Siantar — Peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, semakin memprihatinkan. Rumor tentang bandar, sindikat pengedar, dan pemakai narkoba, belakangan seolah menjadi hal yang lumrah di kota ini.
Kondisi ini menjadi ironi dan melahirkan banyak spekulasi. Apalagi, karena hal ini terjadi di saat anggaran untuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar nilainya terus meningkat.
Bisnis narkoba di Siantar, menurut sejumlah sumber, pola edar dan pasar yang belakangan ini kian marak adalah mulai terbentuk sejak tahun 2016 lalu saat di mana bisnis THM (tempat hiburan malam) mulai hadir dan menggeliat. Semenjak itu, bisnis ini perlahan seolah bertemu dengan momentum “normalisasinya”. Yang kemudian, rumor tentang bandar, sindikat pengedar, dan para pemakai narkoba, seolah menjadi hal yang lumrah di kota yang kecil ini. Dan rumor-rumor itu selalu menemukan buktinya lewat hasil satu-dua razia yang digelar oleh aparat.
Sementara, kegelisahan dan keprihatinan terpendam di masyarakat, sejauh ini telah berpuncak pada kematian seorang wartawan yang dibunuh pada Juni 2021 lalu, yang pembunuhan itu berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di salah satu THM. Pasca pembunuhan itu kemudian menyeruak kabar bahwa sebelumnya juga sudah ada satu figur yang lain, yang juga cukup dikenal di kota ini, yang meninggal akibat overdose lalu terjatuh di THM yang berbeda.

Sebelumnya juga sejumlah kejadian overdose di THM tersebut sudah beberapa kali mencuat di sosial media. Selain pernah juga ada belasan orang yang dikabarkan dilarikan ke rumah sakit –tujuh diantaranya perempuan muda — karena overdose di THM tersebut.
Janggal sebab Anggaran Pemberantasan Terus Meningkat
Dari perspektif yang berbeda, sejumlah sumber mengatakan bahwa semenjak tahun 2016 itu peredaran narkoba di Siantar sebenarnya telah lebih mudah dipetakan karena telah mulai tersentralisasi. Sejak tahun itu pola edar sebagian besar narkoba secara alami sudah terkonsentrasi hanya di beberapa lokasi, yang menjadi titik edar narkoba secara masif dari bandar ke pengedar, lalu ke pemakai.
Di sisi lain BNNK Pematangsiantar yang dibentuk tahun 2011 sebagai lembaga pemerintah untuk pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, hingga tahun 2019 anggarannya dikabarkan terus meningkat.
Anggaran yang meningkat namun tidak seiring dengan penurunan peredaran narkoba ini menghadirkan pertanyaan besar di masyarakat. Karena masyarakat mengetahui, bahwa keberhasilan pemberantasan dinilai bukan dicerminkan oleh kenaikan alokasi anggaran, melainkan oleh musnahnya narkoba dari wilayah hukum institusi yang bersangkutan.

Naiknya anggaran namun tak selaras dengan penurunan peredaran narkoba ini pun melahirkan banyak spekulasi di masyarakat.
Ferry Simarmata, seorang pemerhati sosial dan hukum, melihat sejauh ini pemberantasan narkoba oleh BNN belum maksimal karena belum melibatkan partisipasi aktif seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan. Padahal Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2020 sudah sangat jelas menunjuk Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam hal pemberantasan narkoba.
“Dalam hal pencegahan, sudah selayaknya dan waktunya pula BNN membuat inovasi baru, salah satunya membangun sinergisitas dengan dunia pendidikan dalam bentuk memasukkan kurikulum bahaya narkoba dalam materi pendidikan. Hal ini sangat penting sifatnya, mengingat sasaran terbesar pengguna narkoba pada anak-anak muda, agar kita bisa memutus mata rantai penyebarannya pada segmen ini,” kata Ferry.
Sementara, Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja, yang disodori hasil penelusuran ini cuma memberi tanggapan singkat.
“Kita tetap melakukan razia, dan termasuk di kos-kosan, warnet, Gelper, cafe, dan lain-lain. Dan kita rehabilitasi bagi pecandu narkoba di tempat rehab. Terima kasih,” Demikian tanggapan Tuangkus Harianja. [nda]
Baca juga:
Lagi, Dua Perempuan Muda Positif Narkoba Diciduk dari Studio Hotel
Bertahun Desakan Bongkar Tak Digubris Pemko, Tempat Ini jadi Sumber Rumor Perempuan Muda dan Narkoba





















