Siantar — Puluhan masyarakat Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, yang tergabung dari sejumlah elemen, menggelar aksi pawai memerangi peredaran narkoba pada Senin sore (26/12/2022).
Aksi yang didukung dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) ini, dimulai dengan penandatanganan spanduk berisi pernyataan perang melawan peredaran narkoba, serta orasi bergantian dari tiap perwakilan elemen, di pertigaan Jalan Tangki dan Jalan Madrasah.
Informasi diperoleh sebelum digelarnya pawai, aksi ini merupakan inisiatif spontan dari masyarakat yang sudah sangat gerah dengan peredaran narkoba yang sudah menggila di kelurahan tersebut. Dimana sebagian warga dengan terang-terangan mengakui bahwa sejumlah “kaki tangan” pengedar narkoba sudah berani mendatangi rumah-rumah warga untuk menawarkan “uang tutup mulut” atas aktifitas jual-beli narkoba yang kini marak di kelurahan tersebut, terutama ke rumah-rumah warga yang ekonominya lemah.
Pengakuan sejumlah warga ini tidak ditampik oleh Ahmad Swardi, salah seorang RT di Nagapitu. “Ya kalau gini keadaannya kan gimana anak cucu kita nanti,” lirihnya miris.
Setelah penandatangan pernyataan sikap dan orasi bergantian, pawai lalu dilakukan dengan berjalan kaki ke jalan-jalan dan gang yang kini disebut sangat marak peredaran narkoba. Pawai ini juga diisi dengan berorasi, dan ajakan secara langsung kepada setiap warga untuk memerangi peredaran narkoba.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Siantar Martoba, Ramses Tambunan, salah seorang yang menginisiasi aksi ini, di hadapan warga berulangkali menyerukan ajakan untuk menolak uang tutup mulut yang ditawarkan para kaki tangan pengedar narkoba tersebut. Dan jika mereka datang supaya melaporkannya kepada elemen masyarakat yang turut dalam aksi sore itu. “Mari kita bersama-sama memberantas narkoba,” tegas Ramses menyakinkan warga.
Aiptu S Ambarita, Kanit Binmas Polsek Siantar Martoba, juga beberapa kali menyampaikan orasi dan seruan serupa.
“Kami mengucapkan sangat bangga dan terima kasih dengan adanya usulan untuk menolak narkoba di wilayah Naga Pitu dan Naga Pita ini. Kenapa saya bilang begitu, dengan adanya ini berarti ini sangat membantu tugas kepolisian. Tanpa ada bantuan dari bapak-bapak dan ibu-ibu, polisi tidak ada apa-apanya, jujur saja kalau dalam hal narkoba ini. Kenapa saya bilang gitu, manakala masyarakat sudah bekerjasama dengan pengedar narkoba apapun ceritanya tak akan terungkap narkoba itu,” ungkapnya.
Aksi ini mendapat sambutan dari warga. Selain turut membubuhkan tanda-tangan, ada juga yang turut menyampaikan orasinya.
Tak cuma pawai dan berorasi, peserta aksi juga menyusuri satu kawasan perladangan yang di dalamnya ada satu bangunan kecil milik pemko yang diduga telah menjadi tempat mengkonsumsi narkoba. Dan terbukti, di bangunan ini ditemukan sejumlah benda yang identik dengan sampah bekas pemakaian narkoba jenis sabu.
Elemen masyarakat yang turut dengan aksi ini diantarnya Karang Taruna, Dojo Tiger, FKPPI, LMPI, IPK, PP, dan Karang Taruna. Juga didukung dan diikuti langsung oleh Lurah Naga Pitu Sahara Sinaga, Kanit Bhabinkamtibmas, dan Kanit Intel Polsek .
Setelah penemuan itu aksi kemudian diakhiri dengan merobohkan secara bersama-sama sebuah joglo yang disebut-sebut oleh warga menjadi tempat berkumpulnya para pemakai narkoba. [nda]
Baca juga:
Anggaran Naik, Narkoba Tetap Marak: Kinerja BNN Dipertanyakan



















