Siantar — Sejumlah spanduk berisi logo Badan Narkotika Nasional (BNN) bersanding dengan foto salah satu produk obat batuk, baru-baru ini terpajang di beberapa tempat di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Keberadaan spanduk-spanduk ini mendapat sorotan masyarakat, karena tampilannya dinilai mengesankan BNN sedang mempromosikan produk obat batuk.
Pasalnya, melihat komposisi teks dan gambar pada spanduk tersebut, space dan ukuran gambar produk obat batuk tampak lebih besar dibandingkan logo BNN. Dan tulisan diantara logo dan gambar itu, yang diketahui merupakan tagline dari produk obat batuk tersebut, ukuran teksnya juga lebih besar dari ukuran logo maupun gambar. Sehingga teks ini dianggap sebagai pesan utama dari kehadiran spanduk-spanduk ini, dengan ketiadaan teks lain pada spanduk.
Kepala BNNK Pematang Siantar, Tuangkus Harianja, dikonfirmasi mengenai hal ini, Rabu (2/11/2022), menampik anggapan masyarakat tersebut. Dikatakannya spanduk itu merupakan himbauan tentang bahaya narkoba, yang merupakan kerjasama BNN dengan sebuah perusahaan produsen obat batuk.
“PT Bintang 7 memberikan himbauan bahaya narkoba melalui spanduk, dan PT bintang tujuh ada kerjasama MOU dengan BNN RI, melalui war on drug,” jawab Tuangkus melalui WhatsApp.
Disinggung soal tidak adanya teks lain selain tagline produk obat batuk, sehingga masyarakat melihat spanduk itu cuma sebagai promosi produk obat batuk, Tuangkus tidak memberi penjelasan lebih lanjut. Ia hanya kembali memberi penegasan, bahwa spanduk itu merupakan iklan layanan masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Perusahaan yang memberikan layanan masyarakat tentang himbauan bahaya narkoba,” balasnya. [nda]




















