Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

BNN Siantar Diduga Gelar Tes Urine Tak Sesuai Aturan

by Redaksi
06/01/2022
in Hukum
0
Gedung BNNK Pematangsiantar di Jalan Keselamatan No. 12, Siantar Utara. (isiantar/nda).

Gedung BNNK Pematangsiantar di Jalan Keselamatan No. 12, Siantar Utara. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar diduga melakukan tes urine yang tidak sesuai aturan terhadap sebagian karyawan PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu, pada tanggal 24 November 2021 yang lalu.

Aturan yang diduga dilanggar tersebut yakni Peraturan BNN Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini, yang pada Pasal 6 mengamanahkan bahwa “Dalam hal disuatu daerah kabupaten/kota tidak terdapat instansi vertikal BNN, permohonan dapat diajukan kepada Kepala BNNP agar menugaskan BNNKab/Kota terdekat melaksanakan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini“.

Pelanggaran terhadap Pasal 6 ini terindikasi terjadi sebab Kabupaten Simalungun, tempat Unit Kebun Gunung Bayu berada, memiliki BNN Kabupaten.

BNNK Pematangsiantar juga diduga melanggar Pasal 12 huruf (c) yang teksnya mengamanahkan pelaksanaan tes urine di tingkat daerah kabupaten atau kota adalah diketuai oleh Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Sementara tes urine di Unit Kebun Gunung Bayu inj, dikabarkan diketuai oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan.

Selain kedua pasal itu, BNNK Pematangsiantar juga diduga turut melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Deteksi Dini Test Urine pada Masa Pandemi Covid.

Pakaian wajib bagi pelaksana tes urine sesuai SOP masa pandemi.

Tuangkus Menampik

Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja, dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran dalam tes urine terhadap karyawan PTPN di Gunung Bayu ini, menampik dugaan tersebut.

Tuangkus mengatakan, bahkan ke Kabupaten Batubara atau Tapanuli pun, pihaknya dapat melakukan tes urine jika ada yang meminta pihaknya melakukan tes di daerah itu.

Sementara mengenai tes urine yang diketuai oleh Kasi Pemberantasan bukan oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana termaktub di Peraturan BNN Nomor 11 Tahun 2018, Tuangkus juga berkilah bahwa selama surat pelaksanaan tes urine itu ditandatangani oleh Kepala BNNK Pematangsiantar maka tidak ada masalah soal siapa yang kemudian menjadi ketua pelaksana tes urine itu.

“Yang melakukan tes itu kan BNN, yang menandatangani surat pelaksanaannya itu kan Kepala BNN, jadi tidak ada masalah mau Kasi apa pun (menjadi ketuanya di kegiatan tes urine, red) itu,” kata Tuangkus, lewat sambungan telepon, Kamis (6/1/2022) sore.

Pasca Tes Urine Sembilan Karyawan PTPN Statusnya Jadi Tidak Jelas

Dalam wawancara via telepon sore itu Tuangkus langsung berasumsi jika pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepadanya soal dugaan pelanggaran aturan itu hanyalah beranjak dari adanya sekitar sembilan orang karyawan di PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu yang statusnya kemudian menjadi tidak jelas sebab hasil tes urine-nya positif.

Kepada Tuangkus, awak media ini menyampaikan bahwa yang ditanyakan kepadanya hanyalah seputar adanya kesan kontradiksi antara yang dilakukan BNNK Pematangsiantar di Gunung Bayu dengan teks-teks yang tercantum di Peraturan BNN.

Sementara terkait tes urine, awak media ini menyampaikan lebih setuju jika BNNK Pematangsiantar melakukan aksi menangkap para bandar dan pengedar narkoba di Pematangsiantar yang terbilang cuma kota kecil ini, ketimbang “melanglang buana” melakukan tes urine. Apalagi mengingat bahwa sejumlah negara di Eropa dikabarkan telah menghentikan pelaksanaan tes urine untuk narkotika karena validitasnya diragukan.

Sementara terkait sembilan orang karyawan PTPN IV Kebun Gunung Bayu yang statusnya dikabarkan menjadi tidak jelas pasca tes urine oleh BNNK Pematangsiantar tersebut, hingga kini isiantar.com belum berhasil mewawancarai pihak-pihak tersebut. Meski salah satu diantara mereka dikabarkan sudah kembali melakukan tes urine di salah satu lembaga kesehatan, dan hasilnya ternyata negatif. [nda]

Tags: BNNBNNK PematangsiantarKasus Narkoba di SumutPemecatan KaryawanPTPN IVTuangkus Harianja
ShareTweetPin

Related Posts

Marak Narkoba, GAMKI Gelar Diskusi Publik dengan BNN dan Polres Siantar

by Redaksi
27/03/2026
0

...

Wesly Silalahi: Pemberantasan Narkoba Butuh Kesadaran Kolektif

by Redaksi
28/02/2026
0

...

Gen Z Siantar Cecar Para Petinggi soal Narkoba

by Redaksi
13/01/2026
0

...

Warga Ade Irma Siantar Demo PTTUN Medan

by Redaksi
06/02/2025
0

...

Walikota dan Kapolres Siantar Tinjau Ruang Rehabilitasi Pengguna Narkoba

by Redaksi
02/06/2024
0

...

Foto bersama Pengurus Ganas Annar DP MUI Kota Pematang Siantar, bersama Pemateri sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencegahannya dan seluruh peserta, di Aula DP MUI Kota Pematang Siantar, pada Sabtu pagi (16/9/2023) pagi.

Lewat Ganas Annar, Boy Warongan Dorong Cendikiawan Muslim Sosialisasikan Bahaya Narkoba

by Redaksi
09/10/2023
0

...

Gedung pintu masuk utama Stadion Sangnawaluh. Stadion ini dulunya merupakan tempat digelarnya kompetisi-kompetisi olahraga antar sekolah tahunan di Kota Siantar.

Bertahun Jadi Tempat Pakai Narkoba, Warga Kompleks Stadion Sangnawaluh Gundah

by Redaksi
20/01/2023
0

...

(Tengah, mengenakan masker putih) Kepala BNNK Pematang Siantar, Tuangkus Harianja, saat acara konferensi pers pada September 2021 lalu.

Ini Respons Kepala BNNK Siantar atas Peredaran Narkoba di Naga Pitu

by Redaksi
28/12/2022
0

...

Masyarakat Kelurahan Naga Pitu menggelar aksi perang terhadap peredaran narkoba, Senin (26/12/2022). (isiantar/nda).

Marah Daerahnya Dijadikan “Kampung Narkoba”, Warga Kelurahan Naga Pitu Bereaksi

by Redaksi
26/12/2022
0

...

(Kiri, tengah) Ketua PC GP Ansor
Kota Pematangsiantar, Ridwan Akbar M. Pulungan. (Kanan) Menteri BUMN, Erick Thohir.

GP Ansor Minta Menteri BUMN Erick Thohir Copot Direktur PTPN III

by Redaksi
03/12/2022
0

...

Terkini...

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026

Walikota Siantar Jadi Tuan Rumah Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi

28/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In