Siantar — Anggaran pembelian tiga unit kendaraan dinas (Randis) baru jenis Toyota Hilux untuk Pimpinan DPRD kota Pematang Siantar, yang telah ditampung dalam P-APBD TA 2023, akhirnya batal dilaksanakan. Padahal, informasi diperoleh, pemesanan mobil ini sudah sempat disampaikan ke pihak showroom.
Kepastian pembatalan pelaksanaan anggaran pembelian Randis ini dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Eka Hendra. “Gak jadi. Batal,” ujarnya, Selasa pagi (5/12/2023).
Sebelumnya, beberapa elemen masyarakat, memang mengkritisi anggaran ini sebab dianggap bentuk pemborosan. Selain juga karena Pimpinan DPRD diduga telah menguasai Randis yang jumlahnya melebihi batas aturan, Toyota Hilux yang akan dibeli juga disinyalir jenis pick-up truck yang sulit dipahami kompatibilitasnya dengan keperluan tugas-tugas DPRD.
Eka Hendra sendiri tampak enggan menjelaskan alasan pembatalan ini. Anggaran itu sendiri katanya tidak akan dialihkan, melainkan akan dijadikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
“Tidak bisa dialihkan. Akan jadi Silpa lah itu,” tukasnya. [nda]