Siantar — Pernyataan Kapoldasu yang akan melakukan pemberantasan judi di Sumatera Utara mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat. Sebab bukan hal yang perlu didebat lagi, bisnis ilegal ini hanya akan memberi dampak buruk bagi psikologi dan kondisi sosial-ekonomi di masyarakat.
Terkhusus di kota Siantar, masyarakat di kota ini berharap pemberantasan itu segera dilakukan. Sebab praktik judi toto gelap (togel) dikabarkan masih saja berlangsung hingga saat ini. Yang salah seorang bandar dari bisnis ini, disebut-sebut telah menjalankan bisnis ilegal ini selama puluhan tahun.
“Kalau ‘RP’ itu udah puluhan tahunlah dia jadi bandar togel, udah lama kali dia itu. Sebelumnya kan dia dulu itu jadi penulisnya, agen, terus jadi bandar sendirilah dia. Awal (tahun) 2000-an atau akhir 90-an udah bandar sendiri dia itu,” ujar seorang warga.
Sumber yang namanya enggan disebutkan ini mengaku tahu persis sebab dia masih satu domisili dengan bandar togel RP tersebut yakni di Kecamatan Siantar Utara. Namun demikian, dia berharap praktik judi togel RP itu segera diberantas. Karena memberi banyak dampak yang buruk bagi psikologi dan kondisi sosial ekonomi di masyarakat.
“Ya kita lihat sederhana ajalah, gak usah didebat-debat. Kita inikan sekolah, apalagi yang mau didebatkan, ya judi ya diberantas,” ujarnya.
Harapan serupa untuk penindakan terhadap bisnis togel ini juga disampaikan warga Siantar lainnya. Tujuannya, agar hal-hal kebajikan yang diajarkan tidak kontradiktif dengan realita yang terjadi di masyarakat, dan kemudian, menjadi beban psikologi generasi.
“Kalau RP entar lagi jadi legend (melegenda)-lah dia itu, udah lama kali dia jadi bandar. Makanya kita harap Poldasu segera bertindak,” ujar warga yang aktif di kegiatan pelestarian lingkungan ini. [nda]
Baca juga:
Pernah Diwacanakan Jadi Destinasi Wisata Rohani, Kota Siantar Kini Justru Marak Judi