Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Pernyataan Resmi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

by Redaksi
26/02/2026
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Adanya dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen di Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar, disikapi dengan sungguh-sungguh oleh pihak universitas. Pada Kamis 25 Februari 2026, pihak universitas mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Berikut selengkapnya pernyataan resmi Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar kepada publik:

Civitas Akademika Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menyampaikan sikap resmi atas adanya pengaduan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada pimpinan universitas.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan komitmen terhadap perlindungan sivitas akademika, pada tanggal 21 Februari 2026, Universitas segera membentuk Tim Pencari Fakta untuk melakukan investigasi menyeluruh, objektif, dan independen. Seluruh bukti dan dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut telah dihimpun dan diamankan sesuai prosedur.

Tim Pencari Fakta juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian (TKP) guna memastikan akurasi informasi serta memperoleh keterangan yang relevan dari berbagai pihak.

Selanjutnya, pada tanggal 23 Februari 2026, guna menjaga integritas proses pemeriksaan dan menghindari potensi konflik kepentingan, tanggung jawab akademik Dosen Ybs untuk sudah dialihkan kepada dosen lain di program studi yang sama, sampai proses pengumpulan fakta dan investigasi selesai dilaksanakan.

Civitas Akademika Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menegaskan bahwa:

  1. Pelecehan seksual adalah tindakan yang melanggar norma akademik, etika, dan hukum.
  2. Setiap laporan akan ditangani secara serius, profesional, dan tanpa toleransi terhadap pelanggaran.
  3. Tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum maupun sanksi akademik.

Hal ini tertuang dalam:

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur perlindungan korban serta sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual;
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan perguruan tinggi menjamin lingkungan akademik yang aman dan bermartabat;
  • Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang mewajibkan setiap perguruan tinggi membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara komprehensif.
  • Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, sebagai implementasi kewajiban hukum perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

KAMI MENGHIMBAU:

  1. Kepada korban atau pihak yang mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual agar tidak ragu melapor melalui mekanisme resmi kampus atau aparat penegak hukum.
  2. Kepada seluruh sivitas akademika untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses investigasi yang sedang berjalan.

KAMI MENJAMIN:

  1. Kerahasiaan identitas korban dan saksi.
    Proses pemeriksaan yang adil, objektif, dan transparan.
  2. Perlindungan terhadap korban dari segala bentuk intimidasi atau tekanan.
  3. Penjatuhan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal universitas apabila terbukti bersalah.

Civitas Akademika Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan integritas akademik.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah Tim Pencari Fakta menyelesaikan tugasnya dan menghasilkan laporan resmi. (*)

Tags: HukumKriminalMahasiswa SiantarUHKBPNP
ShareTweetPin

Related Posts

GAMKI Siantar Bahas Bantuan Hukum dan Pemberantasan Narkoba dengan Kapolres

by Redaksi
19/05/2026
0

...

Polisi Gelar Simulasi Penanganan Unjuk Rasa di Depan Balaikota Siantar

by Redaksi
14/05/2026
0

...

Sekretaris DPD KNPI Sumut, Muhammad Tarmizi, tengah menyampaikan kata sambutan pada pembukaan Musda ke-14 DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Sabtu (9/5/2026).

KNPI Sumut akan Laporkan Pembuat Poster Bertendensi Rasial

by Redaksi
10/05/2026
0

...

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

by Redaksi
29/04/2026
0

...

Paskah Universitas Nommensen Siantar: Menjadi Ciptaan Baru Melalui Semangat Pro Deo et Patria yang Berdampak

by Redaksi
19/04/2026
0

...

Gedung PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No. 2, Pematangsiantar.

Kepada Pansus LKPJ, Tirta Uli Sampaikan Telah Laksanakan Semua Rekomendasi Komisi II

by Redaksi
19/04/2026
0

...

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

by Redaksi
16/04/2026
0

...

Bertemu Kapolres, KNPI Siantar Singgung Masalah Narkoba

by Redaksi
02/04/2026
0

...

Sebelum ditabrak truk dan menimpa pengendara, beton gapura di Jalan Bahagia tampak sudah rentan ambruk.

Beton Gapura Rubuh Timpa Pengendara, Camat: Sebelum kejadian sudah kami laporkan ke pimpinan

by Redaksi
31/03/2026
0

...

Wesly Berharap Konfercab GMNI Lahirkan Kepemimpinan dan Gagasan Baru untuk Kemajuan Siantar

by Redaksi
30/03/2026
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan QRIS SKPD

28/05/2026

Kantor Camat Siantar Barat Diresmikan

28/05/2026

Masjid Al Munawarrah Bah Kapul Sembelih 5 Hewan Kurban pada Idul Adha

27/05/2026
Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Naik 7,5 Poin

26/05/2026

Wesly Silalahi: Muslimat NU telah berkontribusi nyata mendukung pembangunan

26/05/2026

Pipa PDAM Pecah Akibat Longsor, 10 Kelurahan Terdampak

25/05/2026

Arif Harahap Ajak Semua OKP Bergabung dalam Kepengurusan KNPI

25/05/2026

Aceh Utara Berterima Kasih atas Bantuan Rp 30 M dari Pemkab Simalungun

25/05/2026

Wesly Silalahi Jadi Pembina Upacara di Sekolahnya Semasa SD

25/05/2026

Pemko Siantar dan Universitas Advent Surya Nusantara Teken Perjanjian Kerjasama

24/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In