Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Rp 15 M Anggaran di BPKD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
20/12/2021
in Fokus, Hukum
0
Gedung kantor BPKD Kota Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Gedung kantor BPKD Kota Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Sebesar Rp 15 miliar anggaran Tahun 2021 di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Pematangsiantar, Sumatera Utara, diduga bermasalah. Dugaan ini meliputi indikasi mark up dan korupsi, yang dilakukan sejak tahap perencanaan program dan kegiatan, serta penentuan standar harga barang dan jasa melalui Peraturan Walikota.

Beberapa poin mata anggaran yang diduga bermasalah tersebut yakni Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp 881.184.270.

Belanja alat tulis dengan nominal ini dinilai terlalu besar sehingga berpotensi mark up dari aspek jumlah maupun harga. Dimana untuk belanja ini, juga seharusnya disertai dengan petunjuk teknis (Juknis) tentang ketentuan maksimal ATK untuk satu kegiatan.

Kemudian mata anggaran Belanja Kertas dan Cover dengan alokasi Rp 1.796.887.114. Belanja kertas untuk kebutuhan satu kantor dengan nominal sebesar ini, menurut beberapa pengusaha toko ATK, sudah sangat tidak masuk akal.

Selanjutnya adalah anggaran Belanja Cetak sebesar Rp 958.823.656 yang juga disinyalir sudah digelembungkan sejak penentuan Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa lewat Peraturan Walikota.

Diperoleh informasi, dalam Belanja Cetak ini, terdapat item belanja spanduk dengan harga rata-rata Rp 620.000 per spanduk. Harga ini ditemukan jauh lebih tinggi dari rata-rata harga di pasaran. Apalagi, belanja spanduk oleh pemko, dikatakan seharusnya lebih murah karena pajaknya sudah dibayarkan.

Belanja spanduk dengan harga Rp 620.000 per spanduk ini tidak cuma terjadi BPKD tapi ditemukan dalam anggaran seluruh OPD. Hingga disinyalir, belanja spanduk ini merupakan lahan korupsi seluruh OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Kemudian yakni Belanja Lembur dengan anggaran sebesar Rp 4.797.261.000.

Walaupun mesin finger print yang baru dibeli Pemko dengan harga mahal dikabarkan kini sudah tak berfungsi lagi, diyakini belanja lembur ini masih bisa diselidiki lewat absensi serta lewat rekaman cctv. Sebab BKPD juga membelanjakan anggaran yang besar untuk pemasangan cctv di gedungnya.

Selanjutnya adalah mata anggaran Belanja Konsultasi SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) sebesar Rp 2.849.837.400. Besarnya belanja perjalanan dinas bersamaan dengan belanja lembur yang juga fantastis ini, diduga rawan manipulasi, apalagi di masa pandemi dimana ruang gerak dibatasi.

Terkait anggaran SPPD ini, isiantar.com juga memperoleh kabar bahwa ada beberapa pejabat di daerah lain yang sudah jenuh dan malas menandatangani SPPD pejabat-pejabat dari Kota Siantar yang datang ke daerahnya. Pasalnya, sudah terlalu banyak dan sering pejabat-pejabat kota ini yang datang secara bergantian. Padahal, daerahnya itu menurutnya tidak memiliki sesuatu yang signifikan untuk terus-menerus dikunjungi.

Mata anggaran terakhir yang diduga bermasalah yakni Belanja Honorarium Konsultan sebesar Rp 3.807.864.500.

Pada mata anggaran ini, disinyalir ada honorarium konsultan-konsultan kegiatan yang dibayarkan melalui Bendahara BPKD, sementara kegiatan yang dikonsultasikan tersebut tidak dikerjakan dan dibiarkan menjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Praktik ini disinyalir sudah terjadi bertahun-tahun, dan diketahui oleh DPRD.

Oleh karena itu masyarakat mendesak aparat hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap mata-mata anggaran yang diduga kuat bermasalah ini.

Foto salinan dokumen anggaran belanja ATK di BPKD Kota Siantar TA. 2021 untuk kegiatan Pengolahan, Pemeliharaan dan Pelaporan Basis Data Pajak Daerah. (Sumber/ist).
Foto salinan dokumen belanja Perjalanan Dinas di BPKD Kota Siantar TA. 2021 untuk kegiatan Pengolahan, Pemeliharaan dan Pelaporan Basis Data Pajak Daerah. (Sumber/ist).

[nda]

Tags: BPK RIBPKD SiantarDugaan KorupsiKapolriKPKMasni
ShareTweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan QRIS SKPD

by Redaksi
28/05/2026
0

...

Semua Instansi Diminta Kooperatif dalam Proses Audit BPK

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Notaris Dr Henry Sinaga tengah menyampaikan tanggapannya atas hasil audiensi dan konsultasi Pemko Pematangsiantar ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, Jumat (31/10/2025).

Hasil Konsultasi ke Kementerian: Pemko Siantar akan Tinjau Ulang NJOP, Rp 1 Miliar Sudah Disiapkan

by Redaksi
01/11/2025
0

...

Kabar Baik, Pemko Siantar Perpanjang Masa Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober

by Redaksi
05/10/2025
0

...

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

by Redaksi
04/10/2025
0

...

Dr Henry Sinaga Sarankan Warga Siantar Ajukan Keberatan Tagihan PBB Kedaluwarsa

by Redaksi
19/09/2025
0

...

(Kiri) Lembar Pakta Integritas yang telah ditandatangani Walikota dan Sekda, (Kanan) Dr Henry Sinaga dan Junaedi Sitanggang.

Pemko Siantar akan Cabut Kenaikan NJOP 1.000 Persen?

by Redaksi
15/09/2025
0

...

Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar. (nda).

Demi Siantar Cerdas, Wesly Silalahi Sebaiknya Evaluasi Tim Anggaran Pemko

by Redaksi
03/09/2025
0

...

Pemko Siantar Hapus Denda PBB untuk Seluruh Tahun Pajak

by Redaksi
08/08/2025
0

...

Ketua DPC PKB Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak.

PKB Tuntut Dugaan Pemerasan terhadap Kadishub Siantar Disikapi Sungguh-sungguh

by Redaksi
30/07/2025
0

...

Terkini...

Nobar Pesta Babi dan Menyoal Fungsi Gereja atas Penancapan 1800 Salib Merah

14/06/2026

Teratai Kembang Raih Juara Umum di Ajang O2SN Kota Siantar

13/06/2026

Walikota Siantar Terima Penghargaan atas Komitmen Mendirikan Posbankum

10/06/2026

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

10/06/2026

Laba Terus Meningkat, Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Rp 1,3 M kepada Pemko

09/06/2026

Walikota Siantar Temu Ramah dengan Pengurus Pusat Gereja Pentakosta Indonesia

09/06/2026

FASI XIII Sumut: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kontribusi Lintas Agama dalam Peradaban Islam

06/06/2026

Angkat Tema Pulihkanlah Bangsa Kami, GAMKI Sumut Gelar Apel Kebangsaan di Siantar

04/06/2026

Walikota Siantar Hadiri Festival Malam Waisak 2570 Buddhist Era

31/05/2026

Dekranasda Siantar akan Gelar UMKM Siantar Expo, Diikuti 30 Peserta

31/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In