Siantar — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi serta pemerintah kabupaten/kota diminta bersikap kooperatif dalam proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), H Surya, saat Entry Meeting BPK secara serentak se-Provinsi Sumut yang dilaksanakan secara virtual, pada Kamis pagi (19/2/2026).
Surya menegaskan adalah penting untuk bersikap membantu tim pemeriksa dengan menyediakan dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.
“Saya minta agar berkomunikasi aktif dan responsif terhadap pemenuhan dokumen dan data terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diperlukan tim pemeriksa,” kata Surya.
Dikatakannya bahwa BPK RI telah memulai pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 sejak 18 Februari 2026. Pemeriksaan yang ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah ini, dijadwalkan berlangsung hingga 26 Maret 2026 nanti.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP, mengatakan audit bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ia juga berharap, melalui audit, risiko pengelolaan keuangan pemda dapat dimitigasi.
“Harapan kami risikonya bisa termitigasi, temuannya kalau tidak bisa hilang minimal berkurang,” kata Paula.
Adapun kata sambutan dari yang mewakili bupati/wali kota se-Sumut pada entry meeting ini disampaikan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang.
Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang dan sejumlah pejabat teras lainnya, mengikuti pertemuan ini dari Command Center Balai Kota. (PR/nda)




















