isiantar.com – Ketua DPRD Pematangsiantar, Eliakim Simanjutak, mengatakan tidak sakit hati dengan apa yang menimpanya pada kekisruhan di Sidang Paripurna Penyusunan dan Penetapan Komposisi AKD, Rabu sore (3/4/2017) lalu. Termasuk tuduhan arogan dan semena-mena yang terarah kepadanya setelah peristiwa itu. Menurutnya begitulah politik dan ia wajib menghargai trik-trik dan kepiawaian pihak lawan.
Namun Eliakim membantah jika Sidang Paripurna lanjutan yang digelar oleh 19 anggota dewan yang dimpimpin Mangatas Silalahi dan Timbul Lingga, disebut atas seizinnya. Ia mengatakan tidak pernah memberikan izin untuk itu. Justru sebaliknya, menuduh ada sejumlah pelanggaran yang terjadi atas sidang yang dipimpin Mangatas dan Timbul itu.
Sebagaimana diketahui, dikalangan wartawan di lingkungan DPRD sempat beredar informasi bahwa sehari setelah kekisruhan, tiga pimpinan DPRD yakni Eliakim, Mangatas dan Timbul, menggelar rapat pimpinan di ruangan Ketua DPRD. Disebutkan, keputusan dari rapat pimpinan itu adalah, Sidang Paripurna akan dilanjutkan tanpa keikutsertaan Eliakim Simanjuntak.
Dalam wawancara Jumat sore (5/4/2017), di ruangan Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematangsiantar, Eliakim membantah informasi ini.
“Tidak ada rapat pimpinan. Ada memang pertemuan bertiga, tapi (itu) tidak saya anggap ada rapat, karena tidak ada keputusan, tidak ada notulennya, tidak ada rekamannya. Dalam pertemuan, mereka mengatakan, dia (Mangatas) bilang supaya saya delegasikan sama dia, saya bilang saya tidak mau. Saya ambil alih katanya, saya tidak larang dan saya tidak izinkan kubilang. Saya anggap saya tidak tahu apa yang kalian lakukan,” kata Eliakim menceritakan bagaimana isi pertemuan itu.
Eliakim sendiri menyebut sidang paripurna yang dipimpin Mangatas dan Timbul itu melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD. Pasalnya Fraksi Demokrat dan Fraksi Nurani Keadilan yang dipimpin Kenneddy Parapat, tidak diundang.
“Rapat semalam itu yang mengundang itu siapa? Kemarin itu apa dasarnya? Yang adanya undangannya? Mana ada saya teken. Kalau pun itu, kenapa tidak ada (undangan) Demokrat sama Hanura. Kalau maunya Mangatas bertindak sebagai pimpinan, maunya mereka mengundang Fraksi Demokrat dan Fraksi Hanura. Masa tanpa diundang ada paripurna?” Ketus Eliakim.
Selain itu Eliakim juga mengkritik beberapa poin yang menjadi hasil dari sidang yang dipimpin Mangatas dan Timbul. Diantaranya, ialah perihal tidak berobahnya komposisi di AKD bagi anggota dewan yang berasal dari Fraksi Demokrat, serta juga tidak berubahnya posisi Hendra Pardede sebagai Ketua Komisi III.
“Kan jelas-jelas dibuat di situ, bahwa Pimpinan Komisi itu selama-lamanya 2,5 tahun. Tapi dipaksakan orang itu, untuk Komisi III, Hendra Pardede menjabat lagi ketua lagi menjadi 5 tahun. Itu kan sudah jelas-jelas menyalahi tatib kita. Kalau memang mau 5 tahunnya dia, buat apa dikatakan rotasi. Udah dibuat di situ selama-lamanya 2,5 tahun, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jadi seolah-olah tatib kita tidak ada lagi,” ujar Eliakim.
Sementara tentang tidak adanya perobahan struktur anggota Fraksi Demokrat di dalam AKD, pihaknya kata Eliakim tidak akan tinggal diam. Eliakim menolak bila disebut fraksinya akan melawan, tetapi ia akan menemui Biro Otda Pemprovsu. Dan bila hasilnya nanti dinilai tidak memuaskan, mereka akan menemui Mendagri bahkan Presiden.
“Sikap selanjutnya? Kan ada yang lebih tinggi dari sini. Ketika dia menyalahi, maka kita pertanyakan kepada pemerintah, kepada Gubernur melalui Biro Otda. Kalau kurang senang lagi ya ke Mendagri, kalau kurang pas lagi ya sampai ke presiden.” ujarnya. (bersambung…)
[nda]




















