Siantar — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli telah melaksanakan semua poin rekomendasi dari Komisi II DPRD Siantar terkait pengelolaan Anggaran Tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh jajaran direksi Perumda Tirta Uli, kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025, saat rapat pembahasan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Siantar, Sabtu siang (18/4/2026).
Poin rekomendasi dimaksud antara lain terkait peningkatan debit, dan juga peningkatan pelayanan.
Selain itu, Tirta Uli juga memaparkan terkait persoalan yang hingga kini masih marak, yaitu persoalan meteran pelanggan yang hilang dicuri.
Tentang meteran hilang, dijelaskan bahwa, perusahaan telah banyak melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan laporan ke polisi. Tidak sampai di itu, perusahaan juga sudah beberapa kali mengikuti persidangan di pengadilan, dimana beberapa pelaku pencurian meteran sudah berhasil dijebloskan ke penjara.
Namun, diakui, bahwa kendala atas persoalan ini adalah banyak korban pencurian yang enggan, bahkan tidak mau melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Informasi lain yang berhasil dihimpun, selain Tirta Uli, BUMD lainnya yakni PD Pasar Horas Jaya, dan juga Dinas Pendidikan, juga mengikuti rapat pembahasan dengan Pansus LKPJ pada hari yang sama. (PR/nda)



















