Siantar — Momentum bermartabat untuk membantah masyarakat yang mencurigai bahwasanya kontrak pembangunan “GOR” tidak sesuai aturan serta tidak menyimpan banyak persoalan di dalamnya, yakni momen Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD yang dijadwalkan Senin 19 September 2022, ternyata tidak dimanfaatkan Susanti. Ketidakhadiran Susanti ke agenda dimana harusnya dia menunjukkan bukti-bukti untuk membantah kecurigaan itu, kian menguatkan kecurigaan masyarakat terhadap keseluruhan alasan, maupun tujuan dari pembangunan gedung yang pada dokumen kontraknya tertera sebagai “Gedung Serbaguna” tersebut
Anehnya, berdasar pada dokumen yang diperoleh isiantar.com, Susanti sebelumnya telah secara resmi mengundang jajaran pejabat terkait untuk menghadiri rapat itu lewat surat nomor 5795/IX/2022 tertanggal 2022.

Adapun RDP yang seharusnya berlangsung ini merupakan RDP lanjutan setelah yang pertama yang telah digelar Senin pekan lalu. Di mana ketika itu, Susanti akhirnya menyatakan akan mengikuti rekomendasi DPRD untuk menghentikan sementara pembangunan gedung tersebut setelah rapat menemukan bahwasanya pemko tidak mampu menunjukkan dokumen-dokumen serta keabsahan legal maupun prosedural dari dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membangun gedung tersebut.
Di ruangan tempat RDP kedua ini harusnya berlangsung, terpantau Pimpinan beserta belasan Anggota DPRD dan juga belasan pejabat pemko yang akan menjadi peserta rapat, telah memasuki ruangan di Pukul 10.00 WIB, sesuai jadwal. Terpantau juga bahwa sempat terlihat terjadi drama berupa beberapa ASN yang memindah-mindahkan posisi bangku yang seharusnya diduduki oleh Susanti, sampai beberapa kali.
Hingga kemudian di Pukul 10.48 WIB di mana belum juga Susanti datang, Pimpinan Rapat Mangatas Silalahi akhirnya mengetuk palu membuka dan langsung menskors rapat tersebut.
Tepat tengah hari, rapat kembali dibuka dan juga langsung diskors.
Hingga kemudian di Pukul 15.08 di mana belum ada tanda-tanda Susanti akan datang, dan juga Sekda, Budi Utari, yang sempat hadir sudah tidak kelihatan lagi, Pimpinan-pimpinan Fraksi DPRD yang terlihat kesal akhirnya meminta supaya rapat itu ditutup saja, dan kemudian meminta agar kewenangan pengawasan pada DPRD atas topik-topik yang harusnya akan dibahas dalam RDP itu, ditingkatkan lewat hak interpelasi.
“Terimakasih Pimpinan, saya juga sepakat dengan teman-teman, karena kita memang merasa kita tidak dihargai sama sekali, maka untuk itu kita tingkatkan rapat ini sesuai dengan rapat kita,” kata Ketua Fraksi Gerindra, Netty Sianturi kepada Pimpinan Rapat, sebelum rapat itu akhirnya ditutup. [nda]




















