Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Tak Sesuai Permendagri MoU “GOR” Dinilai Cacat Hukum

by Redaksi
26/09/2022
in Hukum, Utama
0
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Henry Sinaga. (isiantar/nda).

Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Henry Sinaga. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Memorandum of understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama pembangunan Gedung Serbaguna di lahan Gedung Olahraga dengan sistem  Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemko Pematang Siantar dengan PT Suriatama Wahana Kencana yang ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2019 lalu, dinilai cacat hukum sebab tidak sesuai dengan Permendagri.

Penilaian itu disampaikan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Henry Sinaga, dari hasil analisa yang dilakukannya terhadap salinan dokumen MoU tersebut.

Ditemui di kantornya di Jalan Merdeka Nomor 209, Senin sore (26/9/2022), Henry menjelaskan, bahwa di dalam Permendagri nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada Pasal 230 Ayat 4, diamanatkan bahwa, Perjanjian BGS/BSG sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dituangkan dalam bentuk Akta Notaris.

Namun, dari bentuk dokumen MoU antara Pemko dengan PT Suriatama Wahana Kencana yang diserahkan Pemko kepada DPRD, terlihat jelas bahwa dokumen tersebut bukanlah Akta Notaris melainkan hanya dokumen Perjanjian di Bawah Tangan.

“Jadi dari segi bentuk perjanjian ini sudah cacat, ini bukan Akta Notaris, dari sisi bentuk ini sudah nggak bisa dipakai lagi,” tegas Henry Sinaga yang juga menjabat sebagai Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Sumatera Utara ini.

Salinan Perjanjian Kerjasama Pembangunan Gedung Serbaguna di Lahan GOR antara Pemko Pematang Siantar dengan PT Suriatama Wahana Kencana yang diserahkan Pemko ke DPRD. (Sumber: ist).

[nda]

Tags: DPRD SiantarHerry OktarizalNotaris dan PPAT Henry SinagaPembangunan GORPemko SiantarSukoso Winarto
ShareTweetPin

Related Posts

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

by Redaksi
10/06/2026
0

...

Pemko Siantar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan QRIS SKPD

by Redaksi
28/05/2026
0

...

Kantor Camat Siantar Barat Diresmikan

by Redaksi
28/05/2026
0

...

Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Naik 7,5 Poin

by Redaksi
26/05/2026
0

...

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

by Redaksi
28/04/2026
0

...

Walikota Siantar Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

by Redaksi
24/04/2026
0

...

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

by Redaksi
15/04/2026
0

...

Apel Pertama Setelah Idul Fitri, Wesly: Tingkatkan Semangat dan Integritas Menjalankan Tugas

by Redaksi
30/03/2026
0

...

Pemko Siantar Gelar Open House Hari Raya Idul Fitri 1447 H

by Redaksi
27/03/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Terkini...

Bedah Buku “Gus Hery Harianto Azumi: Nakhoda Abad Kedua NU”

22/06/2026

Hadir di Konser Bertabur Bintang, Wesly Silalahi Apresiasi Penyelenggara

22/06/2026

Pemko Bantu Pemulihan Psikologis Korban Kebakaran Pajak Parluasan

22/06/2026

Kecam Pembunuhan di Taman Bunga, Inteligensia Kristen Beri Tuntutan ke Polres dan Pemko Siantar

21/06/2026

Gejolak Republik yang Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah, dan Konflik Diproduksi Algoritma

20/06/2026

Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026

20/06/2026

Pemko Siantar Mendata Pedagang Pajak Parluasan untuk Pemberian Bantuan

20/06/2026

Wesly Silalahi Langsung Kunjungi Lokasi Kebakaran Pajak Parluasan

18/06/2026

GKB NU: Pemimpin Baru dengan Tantangan Baru

17/06/2026

Pengelolaan Parkir di Siantar akan Diserahkan ke Pihak Swasta

17/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In