Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Tak Sesuai Permendagri MoU “GOR” Dinilai Cacat Hukum

by Redaksi
26/09/2022
in Hukum, Utama
0
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Henry Sinaga. (isiantar/nda).

Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Henry Sinaga. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Memorandum of understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama pembangunan Gedung Serbaguna di lahan Gedung Olahraga dengan sistem  Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemko Pematang Siantar dengan PT Suriatama Wahana Kencana yang ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2019 lalu, dinilai cacat hukum sebab tidak sesuai dengan Permendagri.

Penilaian itu disampaikan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Henry Sinaga, dari hasil analisa yang dilakukannya terhadap salinan dokumen MoU tersebut.

Ditemui di kantornya di Jalan Merdeka Nomor 209, Senin sore (26/9/2022), Henry menjelaskan, bahwa di dalam Permendagri nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada Pasal 230 Ayat 4, diamanatkan bahwa, Perjanjian BGS/BSG sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dituangkan dalam bentuk Akta Notaris.

Namun, dari bentuk dokumen MoU antara Pemko dengan PT Suriatama Wahana Kencana yang diserahkan Pemko kepada DPRD, terlihat jelas bahwa dokumen tersebut bukanlah Akta Notaris melainkan hanya dokumen Perjanjian di Bawah Tangan.

“Jadi dari segi bentuk perjanjian ini sudah cacat, ini bukan Akta Notaris, dari sisi bentuk ini sudah nggak bisa dipakai lagi,” tegas Henry Sinaga yang juga menjabat sebagai Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Sumatera Utara ini.

Salinan Perjanjian Kerjasama Pembangunan Gedung Serbaguna di Lahan GOR antara Pemko Pematang Siantar dengan PT Suriatama Wahana Kencana yang diserahkan Pemko ke DPRD. (Sumber: ist).

[nda]

Tags: DPRD SiantarHerry OktarizalNotaris dan PPAT Henry SinagaPembangunan GORPemko SiantarSukoso Winarto
ShareTweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

by Redaksi
28/04/2026
0

...

Walikota Siantar Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

by Redaksi
24/04/2026
0

...

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

by Redaksi
15/04/2026
0

...

Apel Pertama Setelah Idul Fitri, Wesly: Tingkatkan Semangat dan Integritas Menjalankan Tugas

by Redaksi
30/03/2026
0

...

Pemko Siantar Gelar Open House Hari Raya Idul Fitri 1447 H

by Redaksi
27/03/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Walikota Siantar Terbitkan SK Perubahan Kenaikan NJOP 1.000 Persen, Pionir Penolakan Tidak Puas

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
06/03/2026
0

...

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Soal Eks Rumah Singgah Covid, Sekda Junaedi: Sejak Perencanaan Pemko Sudah Transparan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar MTQN ke-58 untuk Wujudkan Generasi Cinta Al-Qur’an

07/05/2026

Putra Sulung Perem Damanik Lanjutkan Kepemimpinan Perguruan Pencak Silat Teratai Kembang

07/05/2026

Panitia Paskah Pemko Siantar Bagikan Bantuan ke Panti Asuhan

07/05/2026

Tingkatkan Kualitas Hidup Anak Panti Asuhan, Pemko Siantar Teken Kerjasama dengan Sejumlah Pengelola

07/05/2026

Bawa Rp 50 Juta, Arif Harahap Resmi Mendaftar Calon Ketua KNPI

06/05/2026

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In