Siantar — Tidak hanya dugaan korupsi pada pengadaan goody bag atau tas sandang untuk kegiatan-kegiatan pelatihan, anggaran servis printer juga diduga turut dikorupsi di Pemko Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Indikasi ini salah satunya ditemukan di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang beralamat di Jalan Dahlia nomor 2.
Dugaan ini berawal dari temuan dokumen anggaran tahun 2021 yang menunjukkan adanya anggaran mencurigakan di Disnaker yakni biaya servis printer merk Canon 2770 sebanyak 15 unit.
Anggaran ini mencurigakan salah satunya karena jenis printer ini terbilang tahun produksinya sudah lama, fungsinya dan kualitasnya juga sangat terbatas, dan sudah sangat jarang ditemukan. Apalagi di dokumen tersebut tertera sebanyak 15 unit sehingga jika benar printer ini benar masih ada maka di Disnaker akan terlihat mencolok seperti deretan komputer warnet.
Beberapa kali penelusuran isiantar.com ke kantor Disnaker tidak menemukan keberadaan kelima belas unit printer ini. Beberapa pegawai yang disodori dokumen ini justru menunjukkan ekspresi bingung dan bertanya balik di mana keberadaan printer itu. Menurut mereka, kelima belas printer tersebut tidak pernah terlihat dan perihal kebutuhan printer mereka masih kerap bermasalah sebab minimnya jumlah printer yang ada di kantor itu.
Lukas Barus yang dihubungi isiantar.com Jumat (13/1/2023) mengaku belum dapat bertemu untuk wawancara mengenai sejumlah indikasi korupsi di kantor yang dipimpinnya itu karena dia masih sakit.
Anehnya pada dokumen anggaran tahun 2022 biaya pemeliharaan untuk 15 unit printer Canon 2770 ini kembali ditemukan. “Pesan” yang muncul dari dokumen garapan Pemko Siantar ini, sekalipun printer tersebut tak diketahui eksistensinya tapi biaya servisnya harus tetap eksis.

Secara keseluruhan dalam dokumen anggaran Disnaker tahun 2021 terlihat jumlah printer yang diservis berjumlah 15 unit dan pengadaan printer baru sebanyak 5 unit. Sementara pada tahun anggaran 2022 jumlah printer yang diservis berjumlah 15 unit dan pengadaan printer baru sebanyak 12 unit. [nda]