Siantar — Beberapa waktu yang lalu, sejumlah politikus ribut soal bangunan yang didirikan RS Vita Insani di atas drainase milik Pemko Pematangsiantar. Tapi ternyata, cuma dua fraksi yang secara nyata konsisten dan berani menyoal permasalahan bangunan ini, pada forum resmi.
Kedua fraksi itu yakni Fraksi Nurani keadilan dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kedua fraksi ini, secara langsung menyoal bangunan yang dinilai melanggar perundang-undangan itu ke “wajah” walikota, dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan P-APBD, Selasa (9/9/2025).
Kedua fraksi ini meminta Pemko segera melalukan penindakan tegas terhadap bangunan yang dibangun oleh RS Vita Insani di atas drainase itu, baik dalam bentuk penertiban dan juga langkah hukum.
Padahal sebelumnya, sejumlah anggota fraksi lain banyak yang meributkan bahkan secara gamblang menyebut pendirian bangunan itu sudah melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Diantaranya adalah Cindira dari Fraksi PDI Perjuangan, yang juga adalah Ketua Komisi III DPRD. Namun ternyata di forum bermartabat dengan walikota ini, mereka senyap. (nda)




















