isiantar.com – Sebelum masuk ke tahapan yang resmi, jangan ada yang bermain-main, jangan sampai ada laporan dari masyarakat. Kalau nanti ada masyarakat melapor ke Bawaslu, kita akan bergerak cepat, kita akan libas, kita eksekusi, kan pidana itu.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Siantar, Sepriandi Saragih, Sabtu (25/8/2018), sebagai wanti-wanti ke seluruh bacaleg agar tidak melanggar aturan mengenai jadwal kampanye.
Hal itu disampaikannya menjawab informasi tentang adanya bacaleg yang sudah melakukan promosi diri di media sosial (medsos) atau lewat poster yang dipasang di beberapa tempat, padahal sesuai aturan, aktifitas kampanye baru diperbolehkan tiga hari setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.
Sepriandi melanjutkan, sepatutnya parpol juga bertanggung-jawab menjelaskan tahapan penyelenggaraan pileg kepada caleg-calegnya, memberikan arahan yang benar, agar tidak ada yang curi-curi start atau berkampanye di luar jadwal yang ditentukan, agar calegnya cerdas.
“Jadi gak usah buru-burulah, para calon pun tak usah terburu-buru ya, taati ketentuan, tunggu, sabar, ada tanggal mainnya,” katanya.
Mengenai kemungkinan adanya peluang bagi bacaleg pelanggar aturan itu untuk berkelit dari jerat hukum, pria yang juga dosen di sekolah tinggi ilmu hukum ini hanya merespon dengan tersenyum. Ia lebih condong menjawab dari sisi supaya si bacaleg tidak merendahkan kecerdasan publik.
“Walaupun mungkin, mungkin ya, belum memenuhi unsur (pelanggaran), tapi kan muatan dari itu (promosi diri yang dipasang si bacaleg) kan masyarakat sudah tahu, ‘oh, ini, caleg ya, curi start, ya’, gitu, kan?” Ungkapnya.
Selain mengawasi bacaleg, Sepriandi juga mengajak seluruh elemen untuk mengawasi kinerja Bawaslu supaya tercipta pemilu yang adil.
“Wartawan, masyarakat, NGO, awasi juga kami penyelenggara. Kalau kami tidak benar, laporkan kami. Bersama rakyat kita awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan pemilu,” katanya mengakhiri. [nda]




















