Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Sebelum Glorifikasi Investor, Pemko Siantar Diminta Lakukan Ini

by Redaksi
10/09/2022
in Hukum, Peristiwa
0
Ramayana Pematangsiantar

Ramayana Pematangsiantar

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Sebelum menyepakati kontrak yang baru dengan pihak ketiga atau dengan pihak investor, Pemko Siantar diminta untuk lebih dulu meninjau dan melakukan perbaikan atas kontrak-kontrak sebelumnya yang pernah disepakati. Sebab kontrak-kontrak tersebut, ternyata cuma membawa Siantar ke titik yang ada saat ini.

Salah satu kontrak dimaksud yakni kontrak Bangun Guna Serah (BGS) dengan PT Inti Griya Prima Sakti, atau pusat perbelanjaan Ramayana, yang ditandatangani pada tahun 2004 lalu.

Tidak cuma dari desakan masyarakat, hasil penelusuran isiantar.com juga menemukan bahwa ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah beberapa kali merekomendasikan agar kontrak tersebut ditinjau kembali. Yang rekomendasi terakhir disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap APBD Tahun 2020.

Diketahui, dalam kontrak yang disepakati tahun 2004 itu, pihak Ramayana hanya diwajibkan membayar royalti sebesar 4000 dolar AS per tahun. Yang jika dirupiahkan sesuai kurs per April 2022, nilainya hanya Rp 59.300.000. Atau cuma senilai Rp 56 juta pada September 20016 lalu. Alias, nilainya cuma seharga sewa satu unit ruko di kawasan itu.

“(Kerjasama itu) Patut dicurigai sebagai akal-akalan. Pertama, bisa saja ke Pemko dibayar begitu, tapi ada fee dibawah tangan kepada pejabat yang berkepentingan,” ujar Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing, beberapa waktu lalu.

Karena itulah masyarakat meminta Pemko Siantar dibawah kendali Susanti Dewayani saat ini, supaya tidak lagi menyebar narasi yang menglorifikasi investor lalu menyerang masyarakat yang kritis yang ingin kota ini supaya maju dengan tuduhan anti pembangunan. Sebab lagu lama seperti itu, sudah terlalu basi untuk disantap kembali dihadapan kaum milenial saat ini. [nda]

Tags: Bangunan BermasalahDaulat SihombingDPRD SiantarPembangunan GORPemko SiantarRamayana Siantar
ShareTweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Terima Penghargaan dari OJK

by Redaksi
30/08/2026
0

...

(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

by Redaksi
18/08/2026
0

...

Walikota Siantar Serahkan Piagam kepada 5 OPD dengan Akuntabilitas Kinerja Tertinggi

by Redaksi
26/07/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Kios PKL di Pasar Dwikora

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

by Redaksi
10/06/2026
0

...

Pemko Siantar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan QRIS SKPD

by Redaksi
28/05/2026
0

...

Kantor Camat Siantar Barat Diresmikan

by Redaksi
28/05/2026
0

...

Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Naik 7,5 Poin

by Redaksi
26/05/2026
0

...

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

by Redaksi
29/04/2026
0

...

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

by Redaksi
28/04/2026
0

...

Terkini...

KNPI Pematangsiantar Apresiasi dan Dukung Penuh Gelaran Road Race Wali Kota Cup

10/09/2026

Tim Sidak Harga Pangan dan Pengendalian Inflasi Kunjungi Pasar dan Peternak

31/08/2026
Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, dan Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah.

Kerja Sama Pengelolaan Taman Hewan Siantar Diperpanjang 30 Tahun

31/08/2026

Pemko Siantar Terima Penghargaan dari OJK

30/08/2026

Pemko Siantar Teken Perjanjian Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

29/08/2026

PPATK Temukan 1.885 Rekening Penerima Bansos di Siantar Terindikasi Judol

29/08/2026

Walikota Terima Kunjungan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Medan Area

26/08/2026

PKK Siantar Gelar Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

26/08/2026

Wesly Tekankan Aspek Ketersediaan Kebutuhan Pokok Demi Kendalikan Inflasi

26/08/2026

Damkar Siantar Padamkan Kebakaran Hebat di Jalan Bandung

25/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In