Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Sebelum Glorifikasi Investor, Pemko Siantar Diminta Lakukan Ini

by Redaksi
10/09/2022
in Hukum, Peristiwa
0
Ramayana Pematangsiantar

Ramayana Pematangsiantar

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Sebelum menyepakati kontrak yang baru dengan pihak ketiga atau dengan pihak investor, Pemko Siantar diminta untuk lebih dulu meninjau dan melakukan perbaikan atas kontrak-kontrak sebelumnya yang pernah disepakati. Sebab kontrak-kontrak tersebut, ternyata cuma membawa Siantar ke titik yang ada saat ini.

Salah satu kontrak dimaksud yakni kontrak Bangun Guna Serah (BGS) dengan PT Inti Griya Prima Sakti, atau pusat perbelanjaan Ramayana, yang ditandatangani pada tahun 2004 lalu.

Tidak cuma dari desakan masyarakat, hasil penelusuran isiantar.com juga menemukan bahwa ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah beberapa kali merekomendasikan agar kontrak tersebut ditinjau kembali. Yang rekomendasi terakhir disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap APBD Tahun 2020.

Diketahui, dalam kontrak yang disepakati tahun 2004 itu, pihak Ramayana hanya diwajibkan membayar royalti sebesar 4000 dolar AS per tahun. Yang jika dirupiahkan sesuai kurs per April 2022, nilainya hanya Rp 59.300.000. Atau cuma senilai Rp 56 juta pada September 20016 lalu. Alias, nilainya cuma seharga sewa satu unit ruko di kawasan itu.

“(Kerjasama itu) Patut dicurigai sebagai akal-akalan. Pertama, bisa saja ke Pemko dibayar begitu, tapi ada fee dibawah tangan kepada pejabat yang berkepentingan,” ujar Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing, beberapa waktu lalu.

Karena itulah masyarakat meminta Pemko Siantar dibawah kendali Susanti Dewayani saat ini, supaya tidak lagi menyebar narasi yang menglorifikasi investor lalu menyerang masyarakat yang kritis yang ingin kota ini supaya maju dengan tuduhan anti pembangunan. Sebab lagu lama seperti itu, sudah terlalu basi untuk disantap kembali dihadapan kaum milenial saat ini. [nda]

Tags: Bangunan BermasalahDaulat SihombingDPRD SiantarPembangunan GORPemko SiantarRamayana Siantar
ShareTweetPin

Related Posts

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

by Redaksi
15/04/2026
0

...

Apel Pertama Setelah Idul Fitri, Wesly: Tingkatkan Semangat dan Integritas Menjalankan Tugas

by Redaksi
30/03/2026
0

...

Pemko Siantar Gelar Open House Hari Raya Idul Fitri 1447 H

by Redaksi
27/03/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Walikota Siantar Terbitkan SK Perubahan Kenaikan NJOP 1.000 Persen, Pionir Penolakan Tidak Puas

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
06/03/2026
0

...

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Soal Eks Rumah Singgah Covid, Sekda Junaedi: Sejak Perencanaan Pemko Sudah Transparan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Minta Tambah Waktu Tanpa Singgung Rumah Timbul Lingga, Pansus DPRD Siantar Dinilai Bak Dagelan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Semua Instansi Diminta Kooperatif dalam Proses Audit BPK

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Terkini...

Paskah Universitas Nommensen Siantar: Menjadi Ciptaan Baru Melalui Semangat Pro Deo et Patria yang Berdampak

19/04/2026
Gedung PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No. 2, Pematangsiantar.

Kepada Pansus LKPJ, Tirta Uli Sampaikan Telah Laksanakan Semua Rekomendasi Komisi II

19/04/2026

Pemko Siantar Gelar Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis

19/04/2026

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

16/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Pencanangan Kolaborasi Multipihak untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi Nasional

16/04/2026

Perumda Tirta Uli Kembali Raih Sederet Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2026

16/04/2026

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

15/04/2026

Pemko Siantar Luncurkan 22 Ribu Paket Bantuan Pangan untuk Warga Miskin

08/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Paskah GPIB Maranatha

05/04/2026

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

04/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In