Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Royalti cuma seharga sewa ruko, Daulat Sihombing: MoU dengan Ramayana patut ditinjau ulang

by Redaksi
26/02/2018
in Uang
0
Ramayana Pematangsiantar

Ramayana Pematangsiantar

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Menanggapi terungkapnya nilai royalti yang diterima Pemko Pematangsiantar dari kerjasama sistem Build Operation Transfer (BOT) dengan pengelola pusat perbelanjaan Ramayana, yang ternyata nilainya sangat kecil, pemko diminta untuk merevisi atau meninjau ulang kontrak kerjasama tersebut.

Permintaan ini disampaikan Ketua Mejelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP SBSI, Daulat Sihombing, saat diwawancarai, Sabtu (16/7/2016).

Menurut Daulat, nilai royalti pertahun yang hanya sebesar 4000 dolas AS atau senilai Rp56.000.000 (dengan asumsi Rp14.000.000 per 1 dollar AS), adalah terlalu kecil untuk lokasi sestrategis dan seluas itu.

Maka itu, pemko patut untuk merevisi kontrak yang dianggapnya telah merugikan masyarakat Siantar dalam banyak aspek itu.

Berikut Inti secara keseluruhan dari tanggapan Daulat Sihombing atas terungkapnya nilai royalti itu: “(kerjasama itu) Patut dicurigai sebagai akal-akalan. Pertama bisa saja ke Pemko dibayar begitu, tapi ada fee dibawah tangan kepada pejabat yang berkepentingan.

Kedua, jika itu bentuk perjanjian, maka bisa saja dinego ulang atau direvisi berdasarkan bahwa ada klausul-klausul  yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum tentang perjanjian. Atau jika bentuknya kebijakan/keputusan Pemko, maka logis saja untuk direvisi sesuai kondisi dan kebutuhan sekarang.” katanya.  (nda)

Tags: Adiaksa PurbaDaulat SihombingRamayana SiantarRoyalti
Share43TweetPin

Related Posts

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

by Redaksi
29/04/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Penasehat Hukum: Dakwaan Jaksa Terhadap Siti Nurbaya Simalango Batal Demi Hukum

by Redaksi
27/06/2025
0

...

Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi

Diduga Lakukan Pungli Miliaran Rupiah, Sumut Watch Laporkan Dirut PDAM Tirta Lihou

by Redaksi
24/01/2025
0

...

Sidang Kedua Gugatan Class Action Sumut Watch, Lagi-lagi Hakim Usir Kuasa Hukum Direksi Tirta Lihou

by Redaksi
21/08/2024
0

...

12 Instansi akan Buka Loket Pelayanan di Mall Pelayanan Publik di Ramayana Siantar

by Redaksi
07/08/2024
0

...

Pastikan Stok Jelang Natal, Pemko Siantar Sidak Sejumlah Pasar

by Redaksi
19/12/2023
0

...

Daulat Sihombing dan Ferry Afandy Hamonangan Purba

(Video) Daulat Sihombing vs Dirtek Tirta Lihou: Kog KBU Kuasanya Lebih Tinggi dari Direksi?

by Redaksi
18/11/2023
0

...

(Tengah) Daulat Sihombing, SH, MH, mendampingi kliennya RE Siahaan (kiri) saat menyampaikan keterangan pers mengenai gugatan ke KPK, di kantor Sumut Watch, Selasa (25/7/2023).

Sumut Watch Gugat KPK Bayar Ganti Rugi Rp 45 Miliar Lebih kepada Mantan Walikota Siantar

by Redaksi
25/07/2023
0

...

Para Penggugat yakni dr. Sarmedi Purba, SpOG, Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH, MSi, dan Rapi Sihombing, SH, foto selfi bersama Kuasa Hukum mereka, Daulat Sihombing, SH, MH.

Mediasi Gugatan Kenaikan NJOP 1000% ke Walikota Siantar Gagal Mencapai Perdamaian

by Redaksi
25/01/2023
0

...

Discussion about this post

Terkini...

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026

Walikota Siantar Jadi Tuan Rumah Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi

28/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In