Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Pengacara Terdakwa Siti Nurbaya Simalango Minta Kajari Simalungun Ganti Jaksa Penuntut

by Redaksi
10/07/2025
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun — Dr.(C), Daulat Sihombing, SH, MH dan Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Penasehat Hukum Terdakwa Siti Nurbaya Simalango, meminta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun agar mengganti Jaksa Penuntut Umum Alexander Dwi Agung Situmorang, SH, karena secara posisioning dinilai tidak objektif dan mengandung conflict of interest.

Hal itu disampaikan Daulat Sihombing dan Saddan Marulitua Sitorus dalam surat resmi Nomor: 57/KA-DS/VII/2025, tanggal 09 Juli 2025, yang dilayangkan secara resmi ke Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, hari Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 13.00 WIB dan ditembuskan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut.

Penasehat Hukum terdakwa Siti Nurbaya Simalango ini menjelaskan, bahwa Perkara Pidana Nomor: 196/Pid.B/2025/ PN Sim dengan terdakwa NURCINCE SIBORO dan Perkara Pidana Nomor 197/Pid.B/2025/ PN Sim dengan terdakwa Siti Nurbaya Simalango merupakan perkara yang terjadi dalam satu peristiwa hukum yang sama namun dengan 2 (dua) terdakwa yang berbeda secara timbal-balik.

Dalam Perkara Nomor: 196/Pid.B/2025/ PN Sim, terdakwa NURCINCE SIBORO dan saksi Korban SITI NURBAYA SIMALANGO. Sedang dalam perkara Nomor: 197/Pid.B/2025/ PN Sim, terdakwa SITI NURBAYA SIMALANGO dan saksi Korban NURCINCE SIBORO. Untuk kedua perkara pidana ini,  Jaksa Penuntut Umum sama yakni ALEXANDER DWI AGUNG SITUMORANG, SH.

Menurut Daulat, kedudukan Jaksa Alexander Dwi Agung Situmorang, SH, selaku Penuntut Umum dalam perkara Pidana Nomor 196/Pid.B/2025/PN Sim sekaligus Penuntut Umum dalam perkara Pidana Nomor 197/Pid.B/2025/PN Sim membuat posisi Jaksa Alexander Dwi Agung Situmorang menjadi dilematis, sebab dalam perkara Nomor 196/Pid.B/2025/PN Sim, Jaksa Alexander Dwi Agung Situmorang, SH, mempunyai tugas dan kewajiban untuk membuktikan dakwaannya terhadap terdakwa Nurcince Siboro, namun dalam perkara Pidana Nomor 197/Pid.B/2025/PN Sim, Jaksa Alexander Dwi Agung Situmorang, SH mempunyai tugas dan kewajiban untuk membuktikan dakwaannya terhadap terdakwa Siti Nurbaya Simalango.

Kondisi ini kata Daulat, membuat Jaksa Alexander Dwi Agung Situmorang, SH tidak mungkin bersikap objektif terhadap kedua perkara, bahkan cenderung menciptakan conflict of interest atau pertentangan kepentingan.

Maka berdasarkan alasan tersebut, Daulat meminta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun mengganti Jaksa Alexander Dwi Agung Situmorang, SH sebagai Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Nomor 196/Pid.B/2025/Pn Sim, atau secara opsional mengganti Jaksa Penuntut Umum Alexander Dwi Agung Situmorang, SH dalam perkara Nomor 197/Pid.B/2025/PN Sim. (PR/*)

Tags: HukumKejari SimalungunPN Simalungun
ShareTweetPin

Related Posts

Sumut Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

by Redaksi
18/11/2025
0

...

Notaris Dr Henry Sinaga tengah menyampaikan tanggapannya atas hasil audiensi dan konsultasi Pemko Pematangsiantar ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, Jumat (31/10/2025).

Hasil Konsultasi ke Kementerian: Pemko Siantar akan Tinjau Ulang NJOP, Rp 1 Miliar Sudah Disiapkan

by Redaksi
01/11/2025
0

...

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

by Redaksi
04/10/2025
0

...

Satpol PP Lakukan Penjagaan di Sekitar Lokasi Gedung IV

by Redaksi
28/09/2025
0

...

Pedagang Pasar Horas akan Demo Gubernur Bobby Nasution

by Redaksi
24/09/2025
0

...

Aku lari ke hutan, rumah dibakar, kawanku dipukuli: Kesaksian Nenek Diduga Korban Kekerasan PT TPL

by Redaksi
23/09/2025
0

...

Seorang karyawan tampak baru keluar dari kompleks PT Pabrik Es Siantar. (isiantar/nda)

Pabrik Es Siantar Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Minta Dedy Tunasto Bersikap

by Redaksi
21/09/2025
0

...

Dr Henry Sinaga Sarankan Warga Siantar Ajukan Keberatan Tagihan PBB Kedaluwarsa

by Redaksi
19/09/2025
0

...

Burung Wakil Walikota Jadi Bahan Guyonan di Rapat Kerja DPRD

by Redaksi
16/09/2025
0

...

Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar. (nda).

Demi Siantar Cerdas, Wesly Silalahi Sebaiknya Evaluasi Tim Anggaran Pemko

by Redaksi
03/09/2025
0

...

Terkini...

Tauhid Ekologis: Membaca Bencana Nusantara dan Pelajaran dari Dunia

05/12/2025

Rapat Revisi NJOP Siantar: Apapun makannya, minumnya tetap teh botol Sosro

05/12/2025

IWO Siantar Gelar Diskusi Publik dan Pelatihan Menulis di Kampus Nomensen

05/12/2025
Ilustrasi kerusakan pipa.

Perbaikan Pipa di Depan USI, Aliran Air Terganggu Sementara

03/12/2025

Sambut Natal, Tirta Uli Beri Tali Asih kepada Jemaat Kurang Mampu

03/12/2025

Walikota Siantar Supervisi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

30/11/2025

APBD Kota Siantar 2026 Disahkan

30/11/2025

Wesly Perintahkan Tiap Kantor Camat Aktifkan Posko Siaga Bencana

30/11/2025

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Pangan ke Masyarakat

30/11/2025
Ilustrasi.

Perbaikan Pipa Bocor, Air Bersih ke Rambung Merah hingga Perumnas Terganggu Sementara

28/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In