isiantar.com – Jumlah pendaftar untuk calon direksi dua perusahaan daerah (PD) milik Pemko Pematangsiantar, hingga Jumat, 2 November 2018, masih hanya satu orang.
Informasi diperoleh dari sekretariat pendaftaran yang berada di kantor Bidang Perekonomian, Lantai II Gedung Balai Kota, pendaftar tersebut bernama M Irfan beralamat di Jalan Selambo IV, Gg Mesjid, Medan.
M Irfan mendaftar untuk calon direksi di PD Pembangunan Aneka Usaha (PAUS).
Disebutkan selain M Irfan sebenarnya ada dua nama lain. Namun kedua nama itu masih sebatas datang untuk mengambil formulir pendaftaran untuk PD Pasar Horas Jaya (PHJ), dan belum menyerahkan berkas pendaftarannya.
Kedua orang itu bernama P Hans Hutabarat beralamat di Jalan Rajawali dan Amri Azhari beralamat di Jalan Melati, kedua-duanya warga Siantar.
Masa Pendaftaran Lebih Singkat dan Terbatas
Diketahui, pendaftaran cadir yang kembali dibuka sejak 26 November lalu hingga 6 November nanti merupakan pendaftaran “jilid II” setelah lewat proses seleksi “jilid I” yang dilaksanakan pada medio September hingga Oktober lalu, panitia mengumumkan hanya empat orang yang lulus seleksi. Dua orang untuk PD PAUS, dan dua orang untuk PD PHJ. Sementara masing-masing perusahaan tersebut membutuhkan empat orang direksi.
Secara keseluruhan, persyaratan yang ditetapkan untuk pendaftar “jilid I” maupun “jilid II” tidak ada perbedaan. Jumlah yang akan direkrut sama-sama dua orang. Media yang dipakai untuk mengumumkan agenda rekrutmen ini juga masih sama, yakni hanya melalui website milik humas pemko.
Yang berbeda hanya pada durasi atau masa pendaftaran yang justru berkurang sebanyak dua hari. Jika di “jilid I” masa pendaftaran dibuka selama 14 hari, pendaftaran di “jilid II” cuma 12 hari.
Selain itu, perbedaan selanjutnya justru berwujud pembatasan terhadap pendaftar. Yakni, kedelapan belas orang ikut seleksi dan dinyatakan gagal di “jilid I” lalu tidak lagi diperkenankan ikut mendaftar di “jilid II” ini. [nda]



















