Siantar — Penjabat (Pj) Sekda Kota Pematangsiantar berganti dari Zulkifli, SIP, MM kepada Ir Zubaidi, MSi. Zubaidi dilantik dan diambil sumpah oleh walikota pada Senin sore (6/9/2021) di Gedung Serbaguna Bappeda.
Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, mengatakan Pj Sekda yang dilantik untuk melanjutkan tugas-tugas Pj Sekda sebelumnya, Zulkifl, yang telah berkinerja dan berkontribusi maksimal dalam kelancaran pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Dimana Zulkifli telah bertugas sebagai Pj Sekda Pematangsiantar terhitung 26 Februari hingga 30 Agustus 2021.
“Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar dan secara pribadi saya ucapkan terima kasih sebesar- besarnya kepada saudara Zulkifli SIP MM atas kontribusi tenaga, waktu, dan pikiran yang selama kurang lebih enam bulan membantu urusan kedinasan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” kata Hefriansyah.
Pelantikan Zubaidi sebagai Pj Sekda ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 821.22/1648/2021 tanggal 31 Agustus 2021 tentang Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang telah dipertimbangkan oleh Gubernur Sumatera Utara untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Sebelumnya, Zubaidi menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara yang selanjutnya bertugas di lingkungan Pemko Pematangsiantar. [PR/obe]




















