Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Rekrutmen Direksi Perusda, Walikota Diminta Bentuk Tim yang Lebih Profesional

by Redaksi
02/11/2018
in Peristiwa, Utama
0
Proyek pembangunan pusat perbelanjaan di Jl Melanthon Siregar, milik PD PAUS, yang mangkrak, Rabu (10/10/2018).

Proyek pembangunan pusat perbelanjaan di Jl Melanthon Siregar, milik PD PAUS, yang mangkrak, Rabu (10/10/2018).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Proses Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) terhadap calon direksi dua perusahaan daerah milik pemko Pematangsiantar, sudah berakhir. Dari total 22 orang peserta, Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan empat nama yang dinyatakan lulus.

Empat nama yang diumumkan pertanggal 8 Oktober 2018 itu ialah Evra Sassky Damanik dan Sarjono Tulus Siagian untuk PD PAUS, lalu Imran Simanjuntak dan Toga Sehat Sihite untuk PD PHJ.

Meski telah berakhir, namun ternyata di publik masih tersisa sederet catatan khususnya terkait profesionalisme pemko dalam melaksanakan pengujian.

Ada beberapa hal yang dianggap menjadi indikator ketidak-profesionalan pemko dan tim yang dibentuknya untuk mencari calon pemimpin di kedua perusahaan tersebut.

Diantaranya adalah terkait formulasi atau sistem seleksi yang tidak konsisten.

Ketidak-konsistenan itu salah satunya sehubungan dengan munculnya konsep passing grade, atau batas nilai minimal, yang tiba-tiba muncul di saat proses seleksi sudah hampir sampai di tahapan akhir. Padahal, di awal-awal, sejak tahap pengumuman rekrutmen hingga proses ujian berjalan, konsep ini tidak pernah disebutkan.

“Tidak bermaksud mencurigai ada motif lain di belakang munculnya konsep itu secara tiba-tiba, tapi yang jelas bagi saya itu menjadi indikasi ketidaksiapan tim yang dibentuk untuk menseleksi calon pemimpin di dua perusahaan itu,” kata H Purba, salah seorang warga yang ikut mengamati proses seleksi tersebut, Kamis (11/10/2018).

Mengenai penjadwalan tidak secara gamblang disusun, menurutnya juga turut menjadi perbincangan yang masih menggelinding di tengah masyarakat. Sebab informasi tentang adanya perubahan jadwal, perubahan tema, dan tidak jelasnya standar ujian yang dikuti peserta, juga menyebar sampai ke telinga masyarakat awam.

Contohnya pada saat ujian pembuatan makalah tematik yang pada awalnya tim seleksi menyebut bahwa makalah harus ditulis tangan di lokasi ujian tanpa bantuan alat lain. Tapi ternyata, saat ujian berlangsung dan dilaksanakan bersamaan dan satu ruangan dengan peserta assessment test ASN pemko, peserta dibenarkan untuk menggunakan gajet baik laptop ataupun telepon genggam masing-masing.

Tak Sesuai Permendagri

Mekanisme untuk perekrutan calon direksi perusahaan daerah sudah diatur lewat Permendagri No 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun menurut H Purba, proses seleksi yang dilakukan pemko ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan Permendagri tersebut.

Salah satunya untuk Pasal 21 ayat (1), yang berbunyi, Pelaksanaan seleksi administrasi dan UKK, menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) atau paling banyak 5 (lima) Calon Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris.

“Nah, jadi mengapa yang mereka hasilkan cuma dua orang? Acuan mereka apa?” Ungkapnya.

Mengenai adanya pernyataan salah seorang tim penguji di salah satu media, bahwa calon direksi yang ikut seleksi pada umumnya tidak cakap jadi pemimpin, menurut Purba juga hal yang tak perlu diucapkan.

“Menurut saya mereka cukup melaksanakan proses seleksi sesuai mekanisme. Bikin jadwal, formula yang jelas dan konsisten, transparan. Bila perlu ukur dengan apa yang diperlukan sesuai dengan konsep berdirinya PD PAUS atau PD PHJ yang dibuat konseptornya dulu. Sebab mereka juga harus membuktikan ke publik bahwa mereka memang layak dan profesional untuk mengemban tugas itu,” ungkapnya lagi.

Purba melanjutkan, dan jika benar bahwa ternyata para pendaftar tidak sesuai dengan harapan, maka sepatutnya yang dilakukan adalah mengevaluasi konsep yang sudah dibuat untuk perekrutan itu.

“Misalnya, untuk metode publikasi pengumuman rekrutmen (calon direksi) kemarin, sudah berapa efektif publikasi yang mereka lakukan? Kalau yang mendaftar tak sesuai harapan, berarti publikasinya tidak dilakukan dengan hitung-hitungan yang matang sehingga tidak sampai menyasar orang-orang yang kapabilitasnya sesuai yang mereka harapkan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Purba mengingatkan agar ke depan dalam hal kegiatan yang sejenis, walikota supaya mempersiapkan tim yang lebih matang dan profesional agar anggaran yang dipergunakan bermanfaat secara maksimal. [nda]

Tags: PD PAUSSeleksi Calon Direksi PD PHJ dan PD PAUS
ShareTweetPin

Related Posts

Ketua DPD P4B Kota Siantar Nobel Marpaung. (isiantar/nda).

P4B Bantah Tudingan FRAKSI soal Pengaduan Subjektif dan Reaksioner

by Redaksi
15/02/2020
0

...

Penasihat Hukum PD Pasar, Parluhutan Prima Banjarnahor (paling kanan), sedang menyampaikan konferensi pers didampingi jajaran direksi, Minggu (3/3). (isiantar/nda).

Konpers PD Pasar soal Mindo Nainggolan: Banyak ‘Mindo-Mindo’ lain yang akan kami bersihkan

by Redaksi
03/03/2019
0

...

Anggiat Sinurat (kanan) mengenakan kemeja biru, di sampingnya dr Sarmedi Purba (tengah), dan Pdt Saut Sirait (kiri), dalam sebuah acara dialog publik di Hotel Sapadia, Sabtu (23/3/2019). (isiantar/nda).

Soal Utang PD PAUS, Anggiat Sinurat Minta Walikota Lakukan Ini

by Redaksi
08/08/2019
0

...

Jajaran direksi yang dilantik foto bersama dengan walikota, Jumat (7/12/2018). (isiantar/nda).

Walikota Lantik Jajaran Direksi PD PAUS dan PHJ

by Redaksi
07/12/2018
0

...

Proyek pembangunan pusat perbelanjaan di Jl Melanthon Siregar, milik PD PAUS, yang mangkrak, Rabu (10/10/2018).

Pendaftar Cadir Perusda Siantar Masih Satu Orang

by Redaksi
02/11/2018
0

...

Kabag Hukum, Herry Oktarizal, sedang memeriksa daftar produk hukum yang dibuat dalam rentang dua bulan terakhir, di ruang kerjanya, Rabu (12/9).

Legalitas Pansel Calon Direksi PD PHJ dan PD PAUS Diragukan

by Redaksi
12/09/2018
0

...

Pengumuman Pendaftaran untuk calon direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ).

Pendaftaran Calon Direksi Pasar Horas Resmi Dibuka

by Redaksi
28/08/2018
0

...

Pasar tradisional yang baru selesai dibangun di Jl Sumber Jaya II, Kecamatan Siantar Martoba. (foto: ry)

3 Pasar Kecamatan akan Diserahkan ke PD PAUS dan PD PHJ

by Redaksi
24/05/2018
0

...

Robert Tua Siregar. (foto: nda)

Robert Siregar: Jajaran direksi PD PAUS patut diganti jika….

by Redaksi
16/08/2017
0

...

Robert Tua Siregar, mengenakan kaca mata. (foto: nda)

Robert Siregar bantah dirinya pembuat Naskah Akademik PD PAUS

by Redaksi
17/06/2017
0

...

Terkini...

Antrean BBM di Siantar Sudah Picu Kekhawatiran, GAMKI Minta Pengawasan Diperketat

07/03/2026
Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

06/03/2026

Safari Ramadan Wesly Silalahi Wujudkan Pesan Umat: Kini Lima Masjid di Siantar Punya Keran Air Siap Minum

05/03/2026

Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok, Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

05/03/2026

Dewan Pendidikan Serahkan Lima Rekomendasi Tata Kelola Pendidikan kepada Pemko Siantar

04/03/2026

Badan Kenaziran Masjid Al Ikhlas Minta Stan Air Siap Minum, Wesly Silalahi Menyetujui

03/03/2026

Bupati Anton Bersama Pejabat Kementerian Tinjau Kesiapan Operasional Koperasi Merah Putih

03/03/2026

Ramadan Berbagi Perumda Tirta Uli: Berbagi Tali Asih ke Masjid, Penceramah, dan Jemaah

02/03/2026

Wesly Silalahi Puji Kalam Kudus Fair 2026

28/02/2026

Walikota Hadiri Perayaan Tahun Baru China 2577 Kongzili/Tahun Baru Imlek 2026 di Rumah Pemilik STTC

28/02/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In