Siantar — Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Junaedi Antonius Sitanggang, turut hadir dalam pemusnahan barang bukti dari 60 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Selasa siang (11/6/2024).
Turut juga dalam kegiatan ini, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, dari Pengadilan Negeri (PN), Kalapas, Bea Cukai, dan BNN.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu, dalam sambutannya menyampaikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sinkronisasi instansi penegak hukum di Kota Pematangsiantar.
“Ini merupakan kerja sama yang baik antara kejaksaan dengan Polres Pematangsiantar, Pengadilan Negeri (PN), Kantor Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), serta yang lainnya,” kata Jurist.
Jurist berharap langkah seperti ini dapat lebih ditingkatkan lagi demi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengurangi tindakan pidana maupun gangguan kamtibmas. Sehingga, perekonomian dapat lebih meningkat lagi di Kota Pematangsiantar.
“Dan untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pematangsiantar,” ujar Jurist seraya mengatakan, masalah ribuan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan merek yang sudah terkenal di masyarakat. Akibatnya, negara mengalami kerugian akibat peredaran rokok tersebut.
“Seharusnya negara mendapatkan pajak, namun karena rokok-rokok ilegal itu tidak memiliki bea cukai, negara rugi,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Pematangsiantar Belman Tindaon melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika, yakni 46 kasus. Terdiri atas 401,74 gram sabu-sabu dan 3.336,8 ganja.
Sementara untuk perkara keamanan dan ketertiban umum yakni 7 kasus, orang dan harta benda (oharda) 6 kasus, dan perkara bea cukai dengan 4.889 bungkus rokok ilegal.
“Rokok ilegal itu jika ditotalkan sebanyak 97.660 batang,” sebut Belman. (PR/nda)