Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan Martoba Disinyalir Tak Sesuai Aturan

by Redaksi
07/07/2023
in Hukum, Peristiwa
0
Pembacaan naskah pelantikan PKD Kecamatan Siantar Martoba oleh Anggota Panwascam Siantar Martoba Torang Simangunsong, di Wisma Horja, Jalan Wandelvad, Senin (6/2/2023). (isiantar/nda).

Pembacaan naskah pelantikan PKD Kecamatan Siantar Martoba oleh Anggota Panwascam Siantar Martoba Torang Simangunsong, di Wisma Horja, Jalan Wandelvad, Senin (6/2/2023). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kecamatan Siantar Martoba dalam rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Wisma Horja, Jalan Wandelvad, Kota Pematang Siantar, Senin (6/2/2023) disinyalir melanggar aturan.

Pasalnya, prosesi pelantikan ini bukan dilakukan oleh Ketua Panwascam Siantar Martoba, Henry Marulitua, SH, melainkan oleh Anggota Panwascam, Torang Simangunsong, yang sekaligus membacakan naskah pelantikan yang di dalamnya menggunakan frasa “atas nama” Ketua Panwascam.

Torang Simangunsong yang dikonfirmasi soal keberadaan Henry Marulitua Purba sesaat setelah pelantikan selesai, mengatakan bahwa Henry tidak datang ke pelantikan tersebut karena berhalangan hadir. Namun, ditanya apakah ketidakhadiran itu disertai dengan surat, Torang menjawab bahwa Henry hanya menyampaikannya secara lisan.

“Dia secara lisan aja dia tidak bisa hadir,” kata Torang.

Henry: Sejak Sabtu saya sudah mengundurkan diri

Berbeda dengan pernyataan Torang yang mengatakan Henry menyampaikan secara lisan kepadanya bahwa dia berhalangan hadir, Henry yang ditemui di tempat terpisah mengatakan bahwa sesungguhnya dia sudah mengundurkan diri semenjak hari Sabtu 4 Februari 2023.

Surat pengunduran itu kata Henry, telah dikirimkan melalui WhatsApp ke Ketua Bawaslu Siantar, Lila Sinaga.

“Karena Sabtu kan kantor tutup, jadi kukirimkan lah lewat WA sama dia. Udah centang biru koq, udah dibaca Kakak (Lila Sinaga) itu sore itu juga. Sekitar jam 1 siang sudah dibacanya. Ini aku juga baru dari Kantor Pos mengirimkan yang bentuk suratnya,” terang Henry.

Disinggung perihal naskah pelantikan yang mengatasnamakan dirinya, Henry mengatakan bahwa dia sama sekali tidak pernah membuat surat tersebut. Dan dia juga tidak pernah lagi berkomunikasi perihal pelantikan semenjak dia mengirimkan WA pengunduran diri itu kepada Lila.

Ditanya bagaimana pandangannya soal keabsahan naskah pelantikan yang mengatas-namakan dirinya itu, mengingat dia sudah pernah beberapa kali menjadi Panwascam, menurutnya hal itu melanggar aturan karena seharusnya Bawaslu terlebih dulu menggelar rapat pleno untuk menunjuk dan menetapkan siapa pengganti dirinya. Tidak bisa dengan mengarang cerita bahwa dia pernah menyampaikan berhalangan hadir secara lisan lalu membuat surat pelantikan yang mengatas-namakan dirinya.

“Tapi praktisi hukumlah yang lebih kompeten menjawab itu,” ujarnya.

Lila Akui Pengunduran Diri Henry Lewat WA

Ketua Bawaslu Kita Pematang Siantar, Lila Sinaga, yang kemudian ditemui sejumlah wartawan Senin malam di Kantor Bawaslu, Jalan Raya, mengakui bahwa dirinya sudah menerima dan sudah membaca surat pengunduran yang disampaikan Henry lewat WA tersebut. Namun, menurutnya, dia masih beranggapan jika pendirian Henry kemungkinan akan berubah.

“Memang ada disampaikannya kepada saya, mungkin itu apakah bentuk kekecewaan atau kekesalan juga, beliau mengirimkan lewat WA (bentuk) PDF, tetapi saya tidak merespon hanya saya membaca karena saya tanya juga kepada Korsek Kota, belum ada sampai. Jadi kami masih menunggu bentuk fisik yang beliau sampaikan.

Karna kan kalau namanya WA kan kita menganggap bisa aja ini berubah atau gimana kan gitu. Makanya pas proses tadi pelantikan di Siantar Martoba, Kami menganggap bahwa saudara Henry berhalangan hadir,” kilah Ketua Bawaslu yang sudah pernah mendapat surat peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini.

Lila Sinaga. (isiantar/nda).

Sebelumnya, Lila juga mengakui bahwa yang seharusnya melakukan pelantikan tersebut adalah yang menjabat sebagai Ketua Panwascam.

“Sumpah itukan memang adalah Ketua, tapi ketika Ketua tidak hadir, maka sama kita seperti menandatangani Ketua berhalangan ‘atas nama Ketua’, nah gitu. Karena memang yang punya hak di situ Ketua. Jadi ketika orangnya tidak hadir, jadi mengatas-namakan Ketua. Memang itulah secara teknisnya,” katanya. [nda]

Tags: Bawaslu RIBawaslu SiantarDKPPJunita Lila SinagaPelanggaran Pemilu
ShareTweetPin

Related Posts

Debat Kandidat di Grand Zuri, Semua Paslon Apresiasi Kepemimpinan Susanti

by Redaksi
05/11/2024
0

...

Meski Kalem, Susanti Dominasi Debat Kandidat Walikota Siantar

by Redaksi
04/11/2024
0

...

Adegan Janggal Praktek Pengawasan Bawaslu Simalungun

by Redaksi
03/10/2024
0

...

Pjs Walikota Siantar Gelar Rapat dengan Forkopimda dan Penyelengara Pilkada

by Redaksi
01/10/2024
0

...

Salah seorang komisioner Bawaslu Simalungun bersama stafnya sedang duduk di bangku antrian KPP Pratama Pematang Siantar, untuk melakukan klarifikasi keabsahan berkas pendaftaran RHS, Jumat (20/9/2024). (ist.)

Keabsahan Pendaftaran Cabup RHS Dipertanyakan, KPU dan Bawaslu Bungkam

by Redaksi
29/09/2024
0

...

Walikota Susanti Pimpin Apel Terakhir Sebelum Cuti Kampanye

by Redaksi
24/09/2024
0

...

Di Acara KPU, Forkopimda, dan Bawaslu, Ada Calon Walikota Siantar Bagi-bagi Uang

by Redaksi
24/09/2024
0

...

Ini Kata Dua Silalahi Usai Dapat Nomor Urut untuk Pilkada Siantar

by Redaksi
23/09/2024
0

...

Ketua APPKP Kabupaten Simalungun, M Adil Saragih.

Janggal dan Tidak Sinkron, KPU Simalungun Diminta Klarifikasi Dokumen Paslon Bupati

by Redaksi
17/09/2024
0

...

Kemendagri Terbitkan Edaran soal Pilkada: Petahana Wajib CLTN

by Redaksi
06/09/2024
0

...

Terkini...

Nobar Pesta Babi dan Menyoal Fungsi Gereja atas Penancapan 1800 Salib Merah

14/06/2026

Teratai Kembang Raih Juara Umum di Ajang O2SN Kota Siantar

13/06/2026

Walikota Siantar Terima Penghargaan atas Komitmen Mendirikan Posbankum

10/06/2026

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

10/06/2026

Laba Terus Meningkat, Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Rp 1,3 M kepada Pemko

09/06/2026

Walikota Siantar Temu Ramah dengan Pengurus Pusat Gereja Pentakosta Indonesia

09/06/2026

FASI XIII Sumut: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kontribusi Lintas Agama dalam Peradaban Islam

06/06/2026

Angkat Tema Pulihkanlah Bangsa Kami, GAMKI Sumut Gelar Apel Kebangsaan di Siantar

04/06/2026

Walikota Siantar Hadiri Festival Malam Waisak 2570 Buddhist Era

31/05/2026

Dekranasda Siantar akan Gelar UMKM Siantar Expo, Diikuti 30 Peserta

31/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In