Siantar — Ketidak-becusan Pemko Pematangsiantar dalam mengelola anggaran kembali terungkap. Sisa gaji di salah satu instansi bahkan mencapai ratusan juta. Hal ini menunjukkan anggaran besar yang telah dikucurkan oleh Pemko Siantar untuk mengelola anggaran itu sendiri, telah menjadi sia-sia.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Selasa (15/7/2025), salah seorang anggota Komisi, Joshua Silalahi, mempertanyakan penyebab adanya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) untuk Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN dalam Laporan Realisasi Anggaran tahun 2024, yang mencapai Rp 242 juta.
Herbet Aruan selaku Kepala Dinas yang diajukan pertanyaan itu, tampak kebingungan dan terdiam beberapa menit. Ia sempat terlihat menanyakan alasannya kepada beberapa bawahannya yang ikut di rapat tersebut, namun seperti tidak menemukan jawaban. Dimana kemudian dia hanya membalas bahwa hanya satu orang pegawai yang pensiun pada tahun berkenaan.
Setelah beberapa saat kembali hening, Herbet kemudian berujar kemungkinan itu disebabkan oleh realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang rendah. TPP adalah tunjangan tambahan di luar gaji pokok bagi ASN sesuai prestasi kerjanya. Yang sayangnya, Komisi II tidak mengejar apakah gairah kerja di Dinas Koperasi juga sudah sedemikian kronis sehingga menyisakan TPP sampai ratusan juta.
Hendra Pardede, selaku Ketua Komisi II yang juga memimpin rapat ini, sempat menyinggung betapa kacaunya perencanaan di dinas yang dipimpin Herbet tersebut. “Kan lucu, hal yang bisa dihitung secara matematika (sederhana), bisa Silpa,” ketus Hendra.
Terjadi di Semua Dinas
Hal lain yang kemudian juga diungkapkan Hendra, membongkar betapa buruknya perencanaan dan pengelolaan anggaran di Pemko Siantar selama ini.
Hendra mengatakan, terjadinya Silpa pada poin kegiatan Penyediaan Gaji ASN juga terjadi di semua dinas di lingkungan Pemko Siantar.
Hal yang diungkap Hendra itu tentu tragis. Sebab saban tahun Pemko mengucurkan anggaran yang besar untuk ASN untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan ragam sejenisnya, untuk aspek perencanaan dan pengelolaan anggaran. Dan bila bercermin pada yang diungkap Hendra, berarti ada miliaran uang masyarakat yang terendap dan nilainya terus menyusut setiap tahun, karena ketidak-becusan Pemko Siantar mengelola anggaran.
Anggaran Habis untuk Mengelola Anggaran
Jika melihat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar saban tahun, uang dalam APBD tersebut terlihat justru lebih banyak tersedot untuk dipergunakan mengelola anggaran itu sendiri.
Porsi anggaran untuk instansi yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti Dinas Koperasi, Dinas Sosial, dan Dinas ketenagakerjaan, justru lebih kecil dibanding nilai anggaran untuk instansi-instansi yang lain.
Dan salah satu instansi yang paling banyak menyedot APBD adalah lembaga DPRD. (nda)




















