isiantar.com – Meski letaknya sangat stategis dan lahannya yang luas, ternyata Pememerintah Kota Pematangsiantar hanya mendapat royalti sebesar 4000 dolas AS per tahun dari kerjasama sistem Build Operation Transfer (BOT) dengan pengelola pusat perbelanjaan Ramayana.
“MoU nya 4000 dalam bentuk dolar setahun,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Adiaksa Purba, Rabu (13/7/2016).
Jika dikonversi ke nilai mata uang rupiah dengan asumsi Rp14.000 per dolar maka royalti yang diterima Pemko hanya sebesar Rp 56.000.000 atau hanya senilai sewa kontrak ruko 1 pintu.
“Apa mau kubilang, itu kan MoU, itu kan sudah dibuat kerjasama pada saat jaman (walikota) Pak Kurnia (saragih) tahun 2004. Kita harus hormati, lho..,” kata Adiaksa.
Informasi dihimpun, kerjasama dengan sistem BOT antara Pemko Pematangsiantar dengan pengelola Ramayana yakni PT Inti Griya Prima Sakti, dimulai pada 27 Januari 2004 lalu dengan jangka waktu selama 25 tahun.
Jika menggunakan asumsi nilai tukar rupiah bertahan di angka Rp.14.000 sepanjang masa kerjasama, maka total royalti yang diterima Pemko selama 25 tahun hanya sebesar Rp1,4 miliar.
(nda)





















Discussion about this post