isiantar.com – Dalam rapat kerja pembahasan R-APBD 2018 yang digelar di ruangan Komisi II DPRD Kota Siantar, Senin (6/11/2017), anggota Komisi II Frans Herbert Siahaan menagih janji Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Adiaksa Purba, soal peninjauan kembali perjanjian antara pemko dengan perusahaan rokok STTC. Sebab perjanjian dengan pemko yang dibuat pada puluhan tahun lalu telah berimplikasi pada gratisnya pajak reklame milik perusahaan tersebut sehingga dinilai telah merugikan pemko.
Diketahui, pada rapat sebelumnya, Jumat 15 September 2017 lalu, Kepala BPKD Adiaksa Purba seolah meminta bantuan Komisi II untuk terlibat penuh dalam upaya melakukan peninjauan ulang terhadap kerjasama tersebut. Alasannya, sejumlah upaya pemanggilan yang telah dilakukan oleh BPKD, tidak juga digubris oleh pihak STTC.
“Mungkin lebih bagus (dipanggil) dengan konsep RDP (Rapat Dengar Pendapat) oleh Komisi II. Sehingga Komisi II memberikan kekuatan kepada kami untuk menindak itu, Pak. Itulah kami minta tolong kepada Komisi II, sehingga kami punya kekuatan untuk menindak, pak,” pinta Adiaksa saat itu.
( Baca: Reklame Gratis Milik STTC Disoal )
Namun semenjak rapat di September itu, sama sekali tidak ada lagi kabar dari BPKD tentang persoalan tersebut kepada Komisi II. Sehingga dalam rapat Senin 6 November kemarin, dengan nada ketus, Frans Herbert menagih janji Adiaksa itu.
“Waktu pertemuan-pertemuan sebelumnya kan begitu, ‘akan ada follow up dari pihak bapak di sini’, saya mau bertanya sudah sejauh mana? Tadinya kan katanya kita mau duduk bersama dengan perusahaan itu?” Kata Frans herbert.
Ia melanjutkan, “Saya harap secepatnya juga. Itu kan jalur utama. Jangan karena perusahaan besar dia jadi bebas dia di situ berpromosi. Kalau logikanya seperti itu, nanti semua perusahaan bikin jembatan penyeberangan aja di setiap tempat. Jadi itu secepatnya harus ditindaklanjuti, bila penting tarik (bongkar) itu jembatan penyebrangan, biar pemko yang mengelola biar pendapatannya sama pemko,” ujarnya.
Sayangnya, Adiaksa Purba, tidak hadir pada rapat tersebut tapi hanya diwakili oleh sejumlah stafnya. Kepada Frans Herbert, salah seorang staf tersebut menjawab, bahwa usulan Frans Herbert tersebut masih tetap ditindaklanjuti dan bahkan telah direspon oleh walikota.
“Bahwa apa yang bapak usulkan tersebut sudah ditindaklanjuti, Pak. Bahkan bapak walikota sudah bilang begini, Pak, ‘bila perlu rubuhkan aja itu jembatan penyebrangan, kan kita bisa bangun sendiri nanti’. Itulah kata Pak walikota dan (pihak STTC) juga sudah disurati,” jawabnya. [nda]




















