Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Membahas setelah Terjepit, Pengesahan Perda LKPJ Walikota Siantar Terkesan Terpaksa

by Redaksi
31/07/2020
in Peristiwa, Politik
0
Suasana sidang paripurna persetujuan dan pengesahan Perda LKPJ Walikota Siantar TA 2019, di Gedung Harungguan, Selasa (28/7/2020). (isiantar/nda).

Suasana sidang paripurna persetujuan dan pengesahan Perda LKPJ Walikota Siantar TA 2019, di Gedung Harungguan, Selasa (28/7/2020). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Proses pembahasan LKPJ Walikota Tahun Anggaran (TA) 2019 yang berakhir dengan digelarnya sidang paripurna pengesahan Perda LKPJ Walikota TA 2019 di Gedung Harungguan DPRD Kota Siantar, Selasa (28/7/2020) kemarin, terkesan dilaksanakan secara terburu-buru dan dipaksakan. Informasi menyebut, ini terjadi karena waktu untuk pembahasan LKPJ tersebut sudah hampir melewati batas yang ditentukan.

Pantauan isiantar.com saat proses pembahasan LKPJ masih berlangsung, kesan terburu-buru mulai terlihat di saat agenda pembahasan memasuki tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dan rapat Gabungan Komisi. Dimana durasi yang digunakan DPRD untuk pembahasan di kedua tahapan ini, masing-masing cuma satu hari.

Padahal, jika melihat tahapan sebelumnya, yakni ketika agenda pembahasan masih di rapat komisi-komisi, perkiraan waktu yang akan dibutuhkan oleh Banggar dan Gabungan Komisi akan lebih dari sekadar satu hari. Karena di rapat komisi-komisi ditemukan banyak hal yang tampaknya harus dikoreksi lagi oleh Banggar dengan lebih serius lagi, dengan logika waktu yang seharusnya juga lebih lapang lagi.

Merujuk misalnya pada hasil rapat komisi antara Komisi III dengan Dinas PUPR. Yang sebagaimana kemudian ramai di pemberitaan, dari rapat yang berjalan sampai tiga hari ini Komisi III menemukan banyak permasalahan, yang seyogianya harus dikoreksi dan dievaluasi Banggar dengan lebih serius lagi.

Juga dari rapat komisi antara Komisi II dengan Dinas Perizinan; dimana dalam rapat ini, hingga rapat berjalan dua jam, angka pasti Silpa TA 2019 di dinas ini belum juga ditemukan. Sampai salah seorang anggota Komisi II meledak marah karena merasa dilecehkan oleh ketidaktahuan deretan pejabat Dinas Perizinan yang datang ke rapat tersebut tentang berapa jumlah Silpa di dinasnya.

Mengenai terdesak dan terburu-burunya DPRD membahas LKPJ Walikota TA 2019 ini, salah seorang sumber yang diwawancarai isiantar.com usai sidang paripurna Selasa sore kemarin tidak menampiknya.

“Ya mau gimana, masalahnya kan sesuai peraturan kan besok pagi harus diantar itu ke Gubernur, kalau tidak nanti bisa-bisa itu ditolak (Gubernur) lagi,” ujar sumber yang tidak ingin ditulis namanya.

Peristiwa keterlambatan pembahasan yang membuat Gubernur menolak hasil sidang DPRD memang pernah terjadi tahun 2018 lalu. Saat itu, keterlambatan dua hari dari waktu ditetapkan peraturan, membuat P-APBD TA 2018 Kota Siantar ditolak gubernur.

Sementara untuk pembahasan LKPJ ini, sesuai peraturan, seharusnya DPRD Siantar masih punya waktu yang panjang untuk melakukan pembahasan yakni sekitar 45 hari, seandainya pembahasan langsung dilakukan semenjak dokumen LKPJ tersebut diajukan walikota ke DPRD pada tanggal 16 Juni lalu.

Namun ketika itu pembahasan urung digelar karena DPRD tidak kuorum. Bahkan ada pernyataan yang menyebut bahwa DPRD menolak untuk membahas LKPJ tersebut.

Tapi kemudian, di tanggal 27 Juli, setelah sisa waktu pembahasan sesuai peraturan hanya tinggal sepuluh hari lagi, dengan memajukan statemen bahwa seluruh Fraksi akhirnya sudah sepakat untuk melakukan pembahasan, DPRD pun mulai membahas LKPJ tersebut. [nda]


Baca juga: 

Agar Tak Jadi Legend, Poldasu Diminta Tindak Bandar Togel Siantar Berinisial RP

Di Siantar, PAD Parkir Konsisten di Angka Tak Capai Target

Tags: DPRD SiantarSidang Paripurna
ShareTweetPin

Related Posts

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

by Redaksi
10/06/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
06/03/2026
0

...

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Soal Eks Rumah Singgah Covid, Sekda Junaedi: Sejak Perencanaan Pemko Sudah Transparan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Minta Tambah Waktu Tanpa Singgung Rumah Timbul Lingga, Pansus DPRD Siantar Dinilai Bak Dagelan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Prosesi penyerahan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Siantar, oleh ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, kepada Pimpinan DPRD, Daud Simanjuntak, hanya menggunakan pencahayaan dari telepon genggam, Jumat (13/2/2026).

Main Gelap, Pansus DPRD Siantar Disinyalir Bekerja Secara Menyimpang

by Redaksi
13/02/2026
0

...

Deretan sofa yang masih bagus yang pernah ada di ruang Pimpinan DPRD Siantar, yang kini sudah tidak kelihatan lagi. (isiantar/nda)

Tiga Pimpinan DPRD Siantar Dikabarkan Diperiksa terkait Dugaan Penyelewengan Aset Rumah Dinas

by Redaksi
13/02/2026
0

...

APBD Kota Siantar 2026 Disahkan

by Redaksi
30/11/2025
0

...

Terbahak-bahak, Hipokrisi Pejabat Siantar dalam Raibnya Lahan Pertanian

by Redaksi
08/11/2025
0

...

Terkini...

Pelakor Makin Marak di Siantar, Begini Tanggapan Pemko

12/08/2026

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In