Siantar — Dugaan bahwa selama ini kompleks pertokoan di Jalan Sutomo – Merdeka kota Pematang Siantar tidak memiliki septic tank, dimana tinja dari kamar mandinya disalurkan langsung ke drainase, kembali mencuat.
Kali ini, ironi pada kota Siantar ini dilontarkan oleh lembaga amal Amerika untuk pembangunan internasional, United State Agency for Internasional Development (USAID).
“Ini temuan kami lho, daerah sepanjang Sutomo – Merdeka, kami sudah pernah dialog dengan DPRD [terkait temuan ini] dulu,” ungkap Regional Manager USAID IUWASH Tangguh, Zulfa Ermiza, saat acara Diskusi Media dengan jurnalis Siantar – Simalungun, di Hotel Blue Diamond and Golden Rich Function, Jalan Gereja, Rabu (22/11/2023).
Ketika menyampaikan temuan itu ke DPRD Siantar beberapa tahun lalu, lanjut Zulfa, salah seorang Anggota DPRD yang juga berdomisili di sekitar kompleks pertokoan ini bahkan dengan gamblang membenarkan kondisi tersebut.
“Jadi ada salah satu ibu anggota dewan kita, memang dari kecil beliau tinggal di situ, ‘saya dari kecil tinggal di sana, saya yakin itu dipertokoan tidak ada [septic tank] yang kedap gitu, pasti masuknya ke got, ke parit-parit itu’,” kata Zulfa, menyampaikan kembali pengakuan yang pernah diucapkan salah seorang Anggota DPRD Siantar tersebut.
Dalam pertemuan ketika itu kata Zulfa pihaknya menyampaikan usulan agar DPRD Siantar segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perihal kewajiban tiap rumah untuk memiliki septic tank dan pengelolaan limbah domestik. Perda itu dianggap urgen demi kesehatan dan pelestarian lingkungan, apalagi drainase di kawasan itu kerap meluap di saat hujan.
Namun hingga kini usulan Perda yang keuntungannya bisa diperoleh semua kelompok masyarakat Siantar itu belum ditindaklanjuti.
Perihal tidak adanya septic tank di ruko-ruko kompleks pertokoan Sutomo – Merdeka dan pertokoan di sekitarnya, juga sudah pernah mencuat sebelumnya ketika masa pemerintah Walikota RE Siahaan di tahun 2007 lalu.
Pemko Siantar saat itu mewacanakan akan membangun septic tank komunal di samping Rumah Sakit Umum (kini telah diubah namanya melalui Perda menjadi RSUD Djasamen Saragih) sebagai solusi persoalan tersebut. Dimana tinja dari ruko-ruko di pusat kota Siantar itu, akan dialirkan ke sana.
Namun wacana itu ditolak masyarakat karena merasa tidak tepat untuk menggelontorkan uang publik demi menanggung biaya pembangunan septic tank bagi warga-warga yang tinggal di kompleks paling elit di Siantar itu. [nda]