Siantar — Menyusul kabar pengunduran diri Ketua Panwascam Siantar Martoba, Henry Marulitua Purba, SH, dengan alasan diintervensi secara berlebihan hingga dituduh menerima uang, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Lila Sinaga, mengakui bahwa dirinya menitipkan seseorang untuk dijadikan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan dan Desa (PKD) di Kecamatan Siantar Martoba.
Pengakuan itu disampaikan Lila ke sejumlah wartawan yang menemuinya untuk mengkonfirmasi pengunduran Henry tersebut, pada Senin (6/2/2023) malam.
“Pada saat itu memang saya bilang ‘kalau bisa dibantu, tolong,’ karena ini orang minta tolong ya. ‘Itu pun kalian lah, diskusikan lah ke kawan yang dua (anggota Panwascam Siantar Martoba). Dan setiap saya mungkin ada nitip sama teman-teman kecamatan (Panwascam), saya selalu sampaikan begitu, ‘tolong diskusikan kalian kalau memang masih bisa dibantu’, itu adalah selalu saya sebutkan,” kata Lila.
Ditanya apakah laku titip-menitip seperti yang dia lakukan itu diperbolehkan bagi penyelenggara pemilu, Lila menjawab bahwa untuk hal tersebut tidak ada aturan baku.
“Kalau itu bang kita tidak bisa membilang berlaku tidaknya, karena untuk kita secara menyeluruh tanpa larangan atau keharusan itu semua orang pasti melakukan itu, dan tidak ada aturan. Kalau di masa kepemimpinan saya, saya tidak tahu siapa saja menitip,” jawabnya.
“Kalau boleh tidaknya saya memang tidak ada langsung kata iya tidak, boleh tidak. Karena kita begini, hubungan kita adalah hubungan pertemanan, orang sah-sah saja menyampaikan ‘aku minta tolong ya’, tapi dalam hal untuk menentukan bukan yang menitip yang menentukan, yang menentukan adalah orang yang punya tanggung jawab pada saat perekrutan itu, yaitu komisioner baik itu kota baik itu kecamatan, dan yang paling tinggi adalah keputusan pleno,” lanjutnya lagi.
Sebelumnya, pada Senin siang, saat wawancara dengan Henry, Henry mengatakan pengunduran diri itu dilakukannya karena dia tidak tahan lagi dengan gaya intervensi Lila Sinaga.
Henry menceritakan, usai rapat pleno di Kecamatan dimana hasilnya orang yang dititipkan Lila Sinaga yakni berinisial LM (53 tahun) dinyatakan tidak lolos seleksi, Lila menelponnya dan melontarkan kalimat-kalimat yang arogan dan intonasi yang intimidatif. Bahkan, Lila melontarkan dugaan picik dimana Henry dituduh telah menerima uang dari calon lain sehingga orang yang dia titipkan menjadi tidak lolos.
Dalam telpon itu, kata Henry, Lila mendesaknya untuk merubah hasil pleno untuk membuktikan bahwa dia tidak menerima duit seperti yang disangkakan kepadanya.
Satu malam setelah menerima telpon dari Lila itu, yaitu pada Sabtu 4 Februari 2023, Henry memutuskan untuk mengundurkan diri dari Panwascam, dan mengirimkan pengunduran diri itu langsung kepada Lila Sinaga lewat WA. [nda]
Baca juga:
8 Camat di Siantar Diduga Cairkan Honorarium Ilegal
Tak Ngantor Sebulan tapi TPP-nya Dibayar Penuh, Sekda Budi Utari “No Response”
Tak Cuma Tas Pelatihan, Uang Servis Printer pun Diduga Dikorupsi di Pemko Siantar




















