Siantar — Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar-Simalungun, Ida Halanita Damanik, akhirnya melaporkan seorang Kepala SD Negeri di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang siswinya.
Laporan itu disampaikan kepada Polres Simalungun pada Kamis 25 Maret 2021, dengan Surat Tanda Terima Laporan: STPL/71/III/2021/SU SIMAL.
Ida mengatakan, selain oleh dukungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dan surat perintah dari LPA Sumut, keputusannya semakin bulat melaporkan dugaan pencabulan tersebut setelah dia memperoleh salinan surat yang diduga sebagai surat perdamaian antara si Kepsek dengan orang tua korban.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini menjadi agak pelik sebab orang tua korban dan si Kepsek dikabarkan sudah berdamai. Si Kepsek juga sudah pindah dari sekolah dan lingkungan sekolah tersebut karena didesak warga. Sementara, orangtua (ibu) korban, sulit ditemui sebab dikabarkan hidup berpindah-pindah usai menerima uang perdamaian seratusan juta rupiah.

Sebelum dilaporkan, hasil penelurusan ke lokasi yang dilakukan Ida didampingi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kecamatan Siantar Barat pada akhir Februari lalu, menemukan bahwa pencabulan itu terungkap lewat rekaman kamera pengintai yang dipasang salah seorang guru yang sudah mencurigai gelagat Kepsek tersebut. Dimana saat si Kepsek masih hanya sebagai guru agama di sekolah itu, hal serupa dikatakan juga sudah pernah terjadi.
Ada Tokoh Agama Dibelakang Perdamaian
Penelusuran pada akhir Februari lalu ternyata bukan penelurusan terakhir yang dilakukan Ida. Setelah itu, Ida masih kembali ke lokasi untuk bertemu langsung dengan korban dan orang tuanya.
Sayangnya Ida hanya berhasil bertemu dengan nenek korban yang merasa prihatin dengan nasib cucunya yang kini hidup berpindah-pindah.
Selain itu, Ida juga menemukan informasi lebih detil tentang di mana lokasi perdamaian antara orang tua korban dan si Kepsek terjadi, serta adanya seorang tokoh agama yang dikabarkan berada dibelakang terjadinya perdamaian tersebut.
“Harusnya kan gak bisa seperti itu, ini kasus pencabulan, anak SD korbannya, muridnya sendiri,” kata Ida usai menyebut nama tokoh agama yang diduga ikut mengupayakan terjadinya perdamaian itu, Minggu (28/3/2021).
Ida pun berharap Polres Simalungun segera menindaklanjuti laporannya itu.[nda]
Baca Juga:
Tulisan Pelajar: Mari Mulai Cintai Lingkungan dengan Cara Sederhana
Tulisan Pelajar: Pelajar Butuh Bimbingan Cara Manfaatkan Teknologi
Tulisan Pelajar: Bergerak Positif Seiring Kemajuan Teknologi




















