Siantar — Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mendukung Cegah Perkawinan Anak. Salah satunya, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak dalam program Bincang Seputar Anak (BSA). Sosialisasi yang melibatkan 200 siswa-siswi SMA se-Kota Pematangsiantar itu dilaksanakan di Balai Bolon Lapangan Adam Malik, Senin (19/8/2024).
Menurut dr Susanti, Dinsos P3A Kota Pematangsiantar sengaja menggelar kegiatan outdoor bagi siswa-siswi SMA. Alasannya, selama ini siswa-siswi selalu belajar di kelas (indoor). Sekaligus, melatih siswa-siswi tetap fokus di tengah hiruk-pikuknya aktivitas masyarakat Kota Pematangsiantar di sekitar Lapangan Adam Malik.
“Luar biasa anak-anak semua yang tetap fokus di acara ini. Padahal di sekitar sini sangat banyak aktivitas masyarakat lainnya. Jadi ini latihan agar fokus pada satu kegiatan,” kata dr Susanti.
dr Susanti melanjutkan, masa SMA adalah masa paling indah. Sebab di SMA hanya ada dua kondisi yang dirasakan, yaitu senang dan sangat senang.
“Di masa SMA itu tidak ada susahnya. Banyak kegiatan, sehingga merupakan masa paling indah dan bahagia,” sebut dr Susanti.
Karena itu, sambungnya, masa-masa di SMA tidak boleh terlewatkan begitu saja. Jangan sampai masa SMA terganggu dengan adanya perkawinan anak atau perkawinan dini. Sebab, dampak perkawinan anak sangat banyak. Apalagi, berumah tangga itu membutuhkan kesiapan mental, fisik, dan juga materi.
“Memang angka perkawinan anak terus menurun jumlahnya. Namun tetap harus kita cegah. Pemerintah Kota Pematangsiantar mendukung program Cegah Perkawinan Anak. Kepada anak-anak peserta sosialisasi, agar tetap fokus dalam kegiatan ini karena banyak manfaat dari informasi-informasi yang diberikan narasumber,” terang dr Susanti.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Pardomuan Nasution SS MSP dalam laporannya memaparkan kegiatan BSA tersebut merupakan kalo ketiga. Kegiatan pertama dilaksanakan di Lapangan Merdeka/Taman Bunga dengan melibatkan kaum ibu dari ormas agama. Kegiatan kedua di Kecamatan Siantar Selatan.
Pardomuan menerangkan, kegiatan tersebut digelar berdasarkan kekhawatiran adanya rilis dari Komnas Perempuan yang menyebutkan terdapat 4 persen perempuan usia 1-24 tahun cerai hidup di perkotaan, dan 14,57 persen di pedesaan.
Sosialisasi yang dilaksanakan, katanya, merupakan bentuk kepedulian Pemko Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA untuk memberikan informasi dan pengetahuan terhadap anak (usia 0-18 tahun) tentang pernikahan dini.
“Pernikahan anak atau pernikahan dini banyak berakhir tragis. Bahkan setelah perceraian, bukan hanya anak telantar, bahkan sang ibu juga,” sebutnya.
Kata Pardomuan, merupakan hak dasar bagi anak untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya. Jika aktivitas kegiatan belajarnya diambil untuk aktivitas rumah tangga, maka cita-citanya kandas.
Hadir sebagai narasumber, Marice Simarmata dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar, Rizty Desta Mahestri Ginting MPsi (Psikolog), serta mahasiswa KKN Fakultas Hukum UPMI.
Turut hadir, mewakili Kapolres Pematangsiantar Kanit PPA Satreskrim IPDA Suhaira Marbun SH, OPD, TP PKK Kota Pematangsiantar Pokja I dan Pokja IV, guru pendamping, serta siswa-siswi SMA. (PR/nda)