Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Gugat Walikota soal Kenaikan NJOP 1000 Persen, dr Sarmedi Purba: Kita diperas!

by Redaksi
10/01/2023
in Hukum
0
(Kedua dari kiri, mengenakan Gotong Simalungun) dr. Sarmedi Purba, Sp.OG tengah membeberkan alasannya menggugat walikota atas kenaikan NJOP yang mencapai 1000 persen. (isiantar/nda).

(Kedua dari kiri, mengenakan Gotong Simalungun) dr. Sarmedi Purba, Sp.OG tengah membeberkan alasannya menggugat walikota atas kenaikan NJOP yang mencapai 1000 persen. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Di awal-awal kenaikan NJOP yang mencapai 1000 persen, dr. Sarmedi Purba Sp.OG, mengaku sempat beberapa kali menghubungi pejabat Pemko Siantar mempertanyakan alasan dan dasar kenaikan tersebut. Namun, hingga kini, dirinya tak kunjung memperoleh jawaban yang jelas atas kenaikan yang fantastis itu.

Hal itu disampaikan dr Sarmedi saat konferensi pers Para Penggugat bersama Penasihat Hukumnya yang digelar pada Selasa sore (10/1/2023), di Kantor Notaris Henry Sinaga, di Jalan Merdeka No. 209, Pematang Siantar.

Sarmedi melanjutkan, setelah itu dia juga sempat menghubungi kawan-kawannya yang eks pejabat di Kota Siantar. Sebab dia masih berharap mendapatkan penjelasan yang rasional dari kenaikan itu. Namun, ternyata, kawan-kawannya itu juga tidak menemukan hal rasional dari kenaikan NJOP itu.

Setelah waktu berjalan Sarmedi akhirnya menyakini jika keputusan menaikkan NJOP hingga 1000 persen tersebut merupakan kebijakan yang manipulatif dan koruptif, sehingga ia menggugat kebijakan tersebut.

“Ini manipulatif seperti yang dibilang Pak Daulat tadi. Ini saya rasa poin yang pertama. Menurut saya, ini tidak ada logikanya dan rakyat diperas,” ungkap Sarmedi.

Hal serupa disampaikan Penggugat II, Pardomuan Simanjuntak SH, MSi.

Menurut Pardomuan, kenaikan NJOP itu tak hanya merugikan pribadinya tapi juga merugikan seluruh Kota Siantar. Sebab kenaikan yang tak rasional seperti itu pasti berdampak pada menurunnya grafik transaksi, serta lesunya iklim investasi.

Memilih Tak Mengadu ke DPRD

Dalam konferensi pers yang difasilitasi Notaris Henry Sinaga ini, Pardomuan juga membeberkan alasan pihaknya langsung mengajukan gugatan perdata ke pengadilan tanpa terlebih dulu mengeluhkannya ke lembaga DPRD Kota Siantar sebagai lembaga yang turut bertanggung-jawab atas persoalan yang menerpa masyarakat di kota ini.

Dirinya mengesyaki, bahwa terbitnya Peraturan Walikota yang menaikkan NJOP yang mencapai 300 hingga 1000 persen merupakan strategi yang dirancang karena Pemko dan DPRD sudah mentok berpikir perihal cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Sesungguhnya sebagai rakyat, sebagai korban daripada aturan, seharusnya kami mengadukan ini kepada DPRD sebagai lembaga yang mengawasi seluruh produk-produk regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah kota. Namun selama ini kami melihat bahwa wakil kita (DPRD Siantar) tidak pernah menyuarakan ini, atau saya tidak tahu apakah beliau-beliau itu yang di sana tidak mengetahui bahwa regulasi yang dimunculkan oleh pemerintah ini menimbulkan keresahan, menimbulkan kerugian, melesukan investasi di kota Siantar ini.

Maka saya bagian dari korban memberikan kuasa kepada Daulat Sihombing SH, untuk menggugat ini di PN Siantar,” ungkapnya bernada satir.

“Saya melihat tidak ada berkualitas antara pemerintah kota, baik legislatifnya, untuk  membuat regulasi-regulasi yang dapat meningkatkan Pendapatan Daerah melalui sektor yang lain, harus sektor yang langsung membebani masyarakat,” katanya lagi.

Sidang Perdana Hari Kamis

Sebagaimana diketahui, ketiga penggugat yakni dr. Sarmedi Purba, Sp.OG (Penggugat I), Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH, MSI (Penggugat II), dan Rapi Sihombing, SH (Penggugat III) telah memberikan kuasanya kepada Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing, untuk menggugat kenaikan NJOP ini secara perdata di PN Siantar. Dan sidang perdana gugatan ini dijadwalkan digelar pada hari Kamis 12 Januari 2023.

Daulat Sihombing juga mengajak masyarakat lainnya untuk ikut mengambil sikap konkrit untuk bersama-sama menolak dan melawan kebijakan yang dinilai manipulatif dan koruptif ini. [nda]

Tags: Daulat SihombingDPRD Siantardr Sarmedi PurbaNotaris dan PPAT Henry SinagaPardomuan Simanjuntak
ShareTweetPin

Related Posts

Setelah Tolak Bahas Anggaran dan Geruduk Rumah Walikota, Wesly akan Digembosi dengan Isu Sara?

by Redaksi
22/09/2026
0

...

(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

by Redaksi
18/08/2026
0

...

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

by Redaksi
10/06/2026
0

...

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

by Redaksi
29/04/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Walikota Siantar Terbitkan SK Perubahan Kenaikan NJOP 1.000 Persen, Pionir Penolakan Tidak Puas

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
06/03/2026
0

...

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Soal Eks Rumah Singgah Covid, Sekda Junaedi: Sejak Perencanaan Pemko Sudah Transparan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Minta Tambah Waktu Tanpa Singgung Rumah Timbul Lingga, Pansus DPRD Siantar Dinilai Bak Dagelan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar Bimtek Literasi Informasi untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi

30/09/2026

Pemko Siantar Gelar Edukasi Pasar Modal

30/09/2026

116 Pejabat Eselon Dilantik

30/09/2026

Ketua PKK Siantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara di Jakarta

30/09/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan sebagai Tokoh Toleransi

30/09/2026
Ilustrasi kerusakan pipa.

Sumur di Rakutta Sembiring Alami Kerusakan, Aliran Air Terganggu Sementara

30/09/2026

Pipa Pecah di Simpang Panei Telah Diperbaiki, Aliran Air Kembali Normal

30/09/2026

Perumda Tirta Uli Perbaiki Belasan Pipa yang Pecah Akibat Tiang Wifi

30/09/2026

TP PKK Siantar Sambut Kunjungan Tim Evaluasi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

29/09/2026

Walikota Hadiri Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2026 Rindam I/Bukit Barisan

29/09/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In