isiantar.com – Dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Walikota Terhadap Ranperda Tentang APBD TA 2018, Kamis sore (2/11/2017) di Ruang Harungguan, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Pematangsiantar menjadi satu-satunya fraksi yang menyinggung soal maraknya tindak kejahatan, judi dan narkoba yang masih menjadi trending topic atau topik yang paling sering dibicarakan masyarakat belakangan ini.
Pada rapat yang dihadiri walikota Hefriansyah Noor itu, pandangan Fraksi NasDem secara eksplisit menyatakan “Agar saudara walikota lebih intensif berkoordinasi dengan Forkopimda dalan hal mengantisipasi maraknya kejahatan, perjudian, penggunaan narkoba, dan tempat tempat hiburan yang ilegal’’. Hal itu disebutkan guna merealisasikan cita-cita bersama yakni mewujudkan Siantar sebagai kota yang layak huni.
Selain poin tersebut, Fraksi NasDem juga meminta walikota memberi penjelasan atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang jauh menyusut bila dibandingkan dengan yang luas diamanahkan undang-undang. Kemudian mempertanyakan tentang perkiraan pertumbuhan ekonomi Siantar di tahun 2018, setelah sebelumnya mempertanyakan perihal tidak sinkronnya antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang rancangannya telah disetujui dengan DPRD.
Sementara pada poin-poin awal pandangan fraksi ini mencoba menggali lebih dalam dan meminta penjelasan atas sekian kejanggalan yang ditemukan dalam draf R-APBD TA 2018. Diantaranya, tentang akan berkurangnnya Laba Usaha Daerah hingga angka Rp 1.858.901.940.

[nda]




















