Siantar — Dua bulan pasca menyatakan akan menindak para pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ternyata Pemko Siantar hingga kini belum juga membuktikan pernyataan tersebut. Hal ini dikabarkan sebab adanya intervensi dari oknum yang mengaku dekat dengan elit-elit pemerintahan di kota ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di awal Maret kemarin, Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PUPR, Henry J Musa Silalahi, mengakui salah satu jenis pelanggaran paling banyak ditemukan di kota ini adalah pelanggaran garis sempadan bangunan. Dan dengan temuan itu pihaknya kata Musa akan segera melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan-bangunan tersebut.
Adapun Bangunan-bangunan dimaksud diantaranya tempat perbelanjaan Suzuya, Cafe Vona, dan rumah makan YY.
Namun kemudian, informasi diperoleh isiantar.com menyebutkan bahwa hingga kini memasuki awal Juni surat teguran tersebut ternyata belum juga dilayangkan. Urungnya teguran dilayangkan dikabarkan karena adanya intervensi dari oknum yang mengaku dekat dengan elit-elit pemerintahan di kota ini. Dan intervensi itu, diduga kuat disertai unsur KKN.
Sementara Musa yang kembali ditemui Jumat (29/5) kemarin terkesan sudah enggan untuk diwawancarai lagi mengenai para pelanggar IMB tersebut. “Tunggu, masih banyak pekerjaan,” ketus Musa tanpa memberi penjelasan tambahan.

Sebelumnya, saat wawancara awal Maret lalu, Musa juga turut membenarkan bahwa kompleks ruko Megaland yang berada di Jalan Asahan merupakan salah satu kompleks yang konstruksi bangunannya paling banyak melanggar IMB. Dan sejauh ini, salah satu pemilik bangunan yang melanggar di kompleks tersebut sudah diberikan surat teguran.
Nantinya, bila teguran tersebut tidak diindahkan maka pihaknya akan melayangkan surat teguran selanjutnya. Namun bila diindahkan, maka surat teguran serupa akan mulai diarahkan ke pemilik bangunan-bangunan lain yang ada di kompleks tersebut.
“Sebenarnya itu memang jadi dilema juga, karena seakan-akan pilih kasih,” kata Musa saat itu. [nda]




















