Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Luas Kota Siantar Berkurang, Sebagian Pindah ke Simalungun

by Redaksi
28/05/2022
in Fokus, Peristiwa
0
Suasana rapat pembahasan Ranperda RTRW Kota Siantar oleh Pemko bersama DPRD, di Ruang Gabungan Komisi, Rabu (2/2/2022). (isiantar/nda).

Suasana rapat pembahasan Ranperda RTRW Kota Siantar oleh Pemko bersama DPRD, di Ruang Gabungan Komisi, Rabu (2/2/2022). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Mengacu pada dokumen Berita Acara Kesepakatan antara Pemkab Simalungun dan Pemko Pematangsiantar Nomor 33/BAD I/V/2021, yang ditandatangani di Ruang Rapat VII Kantor Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 5 Mei 2021, luas wilayah Kota Pematangsiantar telah berkurang sebanyak 406 hektar yang kemudian masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Simalungun. Sebagian besar wilayah dimaksud yakni kawasan Kelurahan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba.

Adanya berita acara yang membuat luas wilayah Siantar jadi berkurang tersebut, baru diketahui DPRD Siantar ketika rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Siantar tahun 2021 – 2041 untuk mengganti Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Siantar Tahun 2012 – 2032, antara Komisi III dengan Pemko Siantar, pada Rabu (2/2/2022).

Hamam Soleh, Kepala Bappeda Kota Siantar, membenarkan jika Berita Acara Kesepakatan itu telah mereka jadikan acuan dalam menyusun Ranperda RTRW, yang siang itu sedang mereka bahas dengan Komisi III.

Di dalam rapat yang turut diikuti Ketua DPRD Timbul Lingga ini, seluruh anggota Komisi III menyampaikan ketidak-terimaan mereka atas telah berkurangnya luas wilayah Siantar tersebut. Salah satu alasannya, dikarenakan Kota Siantar selama telah menggelontorkan banyak biaya untuk membangun daerah tersebut. Apalagi di rapat itu pemko tak mampu menjelaskan mengapa mereka mau saja menandatangani berita acara tersebut.

“Pada umumnya, secara filosofinya, seseorang yang punya tanah, sejengkal pun dia tidak akan mau kehilangan (tanahnya),” ujar Nurlela Sikumbang mengecam sikap pejabat-pejabat pemko tersebut.

Lontaran kritikan terhadap sikap pemko itu disampaikan secara bergantian oleh Komisi III dalam durasi yang cukup lama. Mereka pun menyarankan Ketua Komisi untuk menolak melanjutkan rapat itu bila tidak ada kepastian bahwa luas Kota Siantar akan bisa dikembalikan ke luas semula. Hingga kemudian, di tengah rapat sedang berlangsung, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Titonica Zendrato, menelepon seorang pejabat terkait di Pemprovsu, dan menyampaikan protes keras dari DPRD tersebut.

Dalam komunikasi telepon yang ditempelkan ke pengeras suara itu, pejabat Pemprov tersebut mengatakan bahwa berita acara kesepakatan itu masih memungkinkan untuk di revisi. Dan setelah telepon usai, Pemko dan Komisi III sepakat akan berangkat ke Medan, untuk melakukan konsultasi dengan Pemprov secara langsung.

Untuk diketahui, dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani pada bulan Mei 2021 tersebut, luas wilayah Siantar yang sebelumnya 7.997 hektar menjadi hanya 7.591 hektar atau berkurang 406 hektar, yang 406 hektar ini kemudian masuk ke dalam wilayah Kabupaten Simalungun.

Masyarakat Kecewa dan Curiga Ada Sandiwara

Sejumlah masyarakat Kota Siantar yang dimintai tanggapannya atas berkurangnya luas wilayah ini mengaku sangat kecewa.

Secara umum, kekecewaan itu disebabkan karena selama ini masyarakat sangat berharap akan terjadinya perluasan wilayah, yang diyakini merupakan solusi terhadap banyak persoalan yang telah lama mendera kota ini. Apalagi karena anggaran-anggaran yang berkaitan dengan agenda untuk upaya perluasan kota tersebut telah lama kerap ditampung di APBD. Dan yang terjadi malah sebaliknya, pemko justru menandatangani kesepakatan yang membuat luas kota ini jadi berkurang.

Lepas dari kekecewaan itu, di sisi lain, banyak juga masyarakat yang meragukan kesungguhan DPRD untuk membahas Ranperda RTRW tersebut secara objektif dan komprehensif. Kecurigaan itu disebabkan adanya kabar yang telah lama beredar yaitu bahwa banyak “pemilik uang besar” yang “berkepentingan” atas Ranperda RTRW yang kini sedang dibahas pemko bersama DPRD tersebut.

Pemilik uang besar dimaksud ialah oknum-oknum yang telah mendirikan bangunan di kawasan-kawasan yang terlarang oleh undang-undang. Khususnya oknum-oknum pebisnis perumahan. Dimana oknum-oknum tersebut dikabarkan siap memberi uang hingga ratusan juta rupiah per orang, asalkan bangunan mereka tidak diganggu keberadaannya oleh Ranperda RTRW yang kelak akan disahkan menjadi Perda itu.

Ironinya, menjadi ambigu, masyarakat mendukung narasi DPRD menskors rapat tersebut untuk konsultasi ke Medan demi memperjuangkan kembalinya luas wilayah yang berkurang, namun di sisi lain masyarakat juga khawatir sebab keberangkatan itu membuat durasi DPRD untuk mengkoreksi secara komprehensif poin-poin lain di Ranperda itu juga jadi berkurang. Sebab diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan limit waktu untuk pembahasan Ranperda tersebut.

“Ya wajarlah kita sangat curiga. Karena kalau melihat kondisi objektif kota ini sekarang, kan banyak sekali yang sejak lama seharusnya dikoreksi dengan detil. Tapi sekarang di saat hadirnya waktu untuk melakukan koreksi, justru harus disedot untuk keberangkatan ke Medan.

Apakah ini cuma sandiwara mereka saja supaya ‘hal yang lain-lain’ itu seolah bukanlah masalah? Supaya masyarakat cuma fokus ke satu persoalan saja dan melupakan bahwa banyak pencaplokan kawasan-kawasan terlarang oleh oknum-oknum pengusaha di kota ini? Semoga saja tidak,” ujar Chandra, salah seorang warga. [nda]


Baca juga:

DAS Makin Rusak, DPRD Siantar Diminta Buktikan Eksistensi

Desakan Bongkar Tak Digubris Pemko, Tempat Ini jadi Sumber Rumor Perempuan Muda dan Narkoba

Tags: Bangunan BermasalahBappeda SiantarHamam SolehKecamatan Siantar MartobaPemko Siantar Krisis LahanPerumahanRTRWSumutTapem SiantarTitonica Zendrato
ShareTweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Langgar Aturan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Bangunan Liar di Depan Masjid Dakwah

by Redaksi
31/12/2025
0

...

Ingin Terminal Segera Beroperasi, Wesly Tinjau Pembangunan Jalan AMD

by Redaksi
25/11/2025
0

...

Bangunan warung di Rambung Merah yang diprotes oleh warga karena berdiri di atas drainase dan sempadan jalan. (nda)

Warung Langgar Aturan Dikritik Warga, Camat Siantar: Maunya tertulis

by Redaksi
07/10/2025
0

...

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

by Redaksi
04/10/2025
0

...

Universitas Simalungun akan Terima Hibah Rp 200 Juta dari Pemko Siantar

by Redaksi
12/09/2025
0

...

Pimpinan sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025).

Banyak yang Berisik, Tapi Cuma PAN dan Nurani Keadilan yang Singgung RS Vita Insani Secara Resmi

by Redaksi
10/09/2025
0

...

Ingin Majukan Olahraga, Wesly Sampai Temui Arya Sinulingga

by Redaksi
01/08/2025
0

...

Temui Walikota, Perusahaan dari Jakarta Tawarkan Siantar Jadi Smart City

by Redaksi
23/07/2025
0

...

Pemko Siantar akan Lanjutkan Proyek Ring Road yang Digagas RE Siahaan

by Redaksi
09/07/2025
0

...

Terkini...

Paskah Universitas Nommensen Siantar: Menjadi Ciptaan Baru Melalui Semangat Pro Deo et Patria yang Berdampak

19/04/2026
Gedung PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No. 2, Pematangsiantar.

Kepada Pansus LKPJ, Tirta Uli Sampaikan Telah Laksanakan Semua Rekomendasi Komisi II

19/04/2026

Pemko Siantar Gelar Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis

19/04/2026

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

16/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Pencanangan Kolaborasi Multipihak untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi Nasional

16/04/2026

Perumda Tirta Uli Kembali Raih Sederet Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2026

16/04/2026

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

15/04/2026

Pemko Siantar Luncurkan 22 Ribu Paket Bantuan Pangan untuk Warga Miskin

08/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Paskah GPIB Maranatha

05/04/2026

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

04/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In