Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Luas Kota Siantar Berkurang, Sebagian Pindah ke Simalungun

by Redaksi
28/05/2022
in Fokus, Peristiwa
0
Suasana rapat pembahasan Ranperda RTRW Kota Siantar oleh Pemko bersama DPRD, di Ruang Gabungan Komisi, Rabu (2/2/2022). (isiantar/nda).

Suasana rapat pembahasan Ranperda RTRW Kota Siantar oleh Pemko bersama DPRD, di Ruang Gabungan Komisi, Rabu (2/2/2022). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Mengacu pada dokumen Berita Acara Kesepakatan antara Pemkab Simalungun dan Pemko Pematangsiantar Nomor 33/BAD I/V/2021, yang ditandatangani di Ruang Rapat VII Kantor Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 5 Mei 2021, luas wilayah Kota Pematangsiantar telah berkurang sebanyak 406 hektar yang kemudian masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Simalungun. Sebagian besar wilayah dimaksud yakni kawasan Kelurahan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba.

Adanya berita acara yang membuat luas wilayah Siantar jadi berkurang tersebut, baru diketahui DPRD Siantar ketika rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Siantar tahun 2021 – 2041 untuk mengganti Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Siantar Tahun 2012 – 2032, antara Komisi III dengan Pemko Siantar, pada Rabu (2/2/2022).

Hamam Soleh, Kepala Bappeda Kota Siantar, membenarkan jika Berita Acara Kesepakatan itu telah mereka jadikan acuan dalam menyusun Ranperda RTRW, yang siang itu sedang mereka bahas dengan Komisi III.

Di dalam rapat yang turut diikuti Ketua DPRD Timbul Lingga ini, seluruh anggota Komisi III menyampaikan ketidak-terimaan mereka atas telah berkurangnya luas wilayah Siantar tersebut. Salah satu alasannya, dikarenakan Kota Siantar selama telah menggelontorkan banyak biaya untuk membangun daerah tersebut. Apalagi di rapat itu pemko tak mampu menjelaskan mengapa mereka mau saja menandatangani berita acara tersebut.

“Pada umumnya, secara filosofinya, seseorang yang punya tanah, sejengkal pun dia tidak akan mau kehilangan (tanahnya),” ujar Nurlela Sikumbang mengecam sikap pejabat-pejabat pemko tersebut.

Lontaran kritikan terhadap sikap pemko itu disampaikan secara bergantian oleh Komisi III dalam durasi yang cukup lama. Mereka pun menyarankan Ketua Komisi untuk menolak melanjutkan rapat itu bila tidak ada kepastian bahwa luas Kota Siantar akan bisa dikembalikan ke luas semula. Hingga kemudian, di tengah rapat sedang berlangsung, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Titonica Zendrato, menelepon seorang pejabat terkait di Pemprovsu, dan menyampaikan protes keras dari DPRD tersebut.

Dalam komunikasi telepon yang ditempelkan ke pengeras suara itu, pejabat Pemprov tersebut mengatakan bahwa berita acara kesepakatan itu masih memungkinkan untuk di revisi. Dan setelah telepon usai, Pemko dan Komisi III sepakat akan berangkat ke Medan, untuk melakukan konsultasi dengan Pemprov secara langsung.

Untuk diketahui, dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani pada bulan Mei 2021 tersebut, luas wilayah Siantar yang sebelumnya 7.997 hektar menjadi hanya 7.591 hektar atau berkurang 406 hektar, yang 406 hektar ini kemudian masuk ke dalam wilayah Kabupaten Simalungun.

Masyarakat Kecewa dan Curiga Ada Sandiwara

Sejumlah masyarakat Kota Siantar yang dimintai tanggapannya atas berkurangnya luas wilayah ini mengaku sangat kecewa.

Secara umum, kekecewaan itu disebabkan karena selama ini masyarakat sangat berharap akan terjadinya perluasan wilayah, yang diyakini merupakan solusi terhadap banyak persoalan yang telah lama mendera kota ini. Apalagi karena anggaran-anggaran yang berkaitan dengan agenda untuk upaya perluasan kota tersebut telah lama kerap ditampung di APBD. Dan yang terjadi malah sebaliknya, pemko justru menandatangani kesepakatan yang membuat luas kota ini jadi berkurang.

Lepas dari kekecewaan itu, di sisi lain, banyak juga masyarakat yang meragukan kesungguhan DPRD untuk membahas Ranperda RTRW tersebut secara objektif dan komprehensif. Kecurigaan itu disebabkan adanya kabar yang telah lama beredar yaitu bahwa banyak “pemilik uang besar” yang “berkepentingan” atas Ranperda RTRW yang kini sedang dibahas pemko bersama DPRD tersebut.

Pemilik uang besar dimaksud ialah oknum-oknum yang telah mendirikan bangunan di kawasan-kawasan yang terlarang oleh undang-undang. Khususnya oknum-oknum pebisnis perumahan. Dimana oknum-oknum tersebut dikabarkan siap memberi uang hingga ratusan juta rupiah per orang, asalkan bangunan mereka tidak diganggu keberadaannya oleh Ranperda RTRW yang kelak akan disahkan menjadi Perda itu.

Ironinya, menjadi ambigu, masyarakat mendukung narasi DPRD menskors rapat tersebut untuk konsultasi ke Medan demi memperjuangkan kembalinya luas wilayah yang berkurang, namun di sisi lain masyarakat juga khawatir sebab keberangkatan itu membuat durasi DPRD untuk mengkoreksi secara komprehensif poin-poin lain di Ranperda itu juga jadi berkurang. Sebab diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan limit waktu untuk pembahasan Ranperda tersebut.

“Ya wajarlah kita sangat curiga. Karena kalau melihat kondisi objektif kota ini sekarang, kan banyak sekali yang sejak lama seharusnya dikoreksi dengan detil. Tapi sekarang di saat hadirnya waktu untuk melakukan koreksi, justru harus disedot untuk keberangkatan ke Medan.

Apakah ini cuma sandiwara mereka saja supaya ‘hal yang lain-lain’ itu seolah bukanlah masalah? Supaya masyarakat cuma fokus ke satu persoalan saja dan melupakan bahwa banyak pencaplokan kawasan-kawasan terlarang oleh oknum-oknum pengusaha di kota ini? Semoga saja tidak,” ujar Chandra, salah seorang warga. [nda]


Baca juga:

DAS Makin Rusak, DPRD Siantar Diminta Buktikan Eksistensi

Desakan Bongkar Tak Digubris Pemko, Tempat Ini jadi Sumber Rumor Perempuan Muda dan Narkoba

Tags: Bangunan BermasalahBappeda SiantarHamam SolehKecamatan Siantar MartobaPemko Siantar Krisis LahanPerumahanRTRWSumutTapem SiantarTitonica Zendrato
ShareTweetPin

Related Posts

Ilustrasi kerusakan pipa.

Sumur di Rakutta Sembiring Alami Kerusakan, Aliran Air Terganggu Sementara

by Redaksi
30/09/2026
0

...

Siantar Susun Draft Perwa Penyelenggaraan PSU Perumahan dan Kaveling Komersial

by Redaksi
24/09/2026
0

...

Kanwil Kemenkum dan Pemko Siantar Teken Kerjasama Perlindungan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah

by Redaksi
19/08/2026
0

...

Anak Hanyut di Tanjung Pinggir Sudah Ditemukan

by Redaksi
19/08/2026
0

...

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

by Redaksi
07/08/2026
0

...

Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

by Redaksi
06/08/2026
0

...

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

by Redaksi
31/07/2026
0

...

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

by Redaksi
31/07/2026
0

...

Peserta PKN II Rumuskan Rekomendasi Pemulihan Pascabencana di Tapsel

by Redaksi
22/07/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Kios PKL di Pasar Dwikora

by Redaksi
24/06/2026
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar Festival Seni dan Qasidah Tahun 2026

23/10/2026

Pemko Siantar Kembali Raih Penghargaan di Bidang Keterbukaan Informasi

20/10/2026

Pemko Siantar Respons Cepat Masalah Kabut Asap Karhutla

18/10/2026

Wesly Minta Wakaf Produktif untuk UMKM Tidak Terhenti pada Aspek Bantuan Aset

18/10/2026

Kota Siantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni Sebanyak 634 Unit

15/10/2026

SMA Negeri 2 Juarai Sepak Bola Antar Pelajar Piala Walikota Tahun 2026

15/10/2026

Walikota Siantar Raih Penghargaan sebagai Tokoh Toleransi

13/10/2026

Walikota Siantar Laksanakan Ekspos Manajemen Talenta di Kantor BKN

13/10/2026

Pemko Siantar Kembali Berikan Bantuan Alat Kesehatan bagi Lansia

13/10/2026

Pemko Siantar Gelar Bimtek Literasi Informasi untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi

30/09/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In