Siantar — Hanya berselang satu hari kerja pasca melakukan peletakan batu pertama pembangunan “Gedung Merdeka dan GOR” yakni Jumat tanggal 2 September 2022, Walikota Pematang Siantar Susanti dewayani pada Senin 5 September 2022 langsung menyetujui rekomendasi DPRD Siantar untuk menghentikan sementara pembangunan gedung tersebut.
Persetujuan itu disampaikan Susanti usai mendengar sejumlah masukan dari DPRD, dan juga mendengarkan perdebatan antara DPRD dengan jajaran pejabat bawahannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Walikota dengan Gabungan Komisi DPRD terkait pembangunan gedung yang lokasinya persis di sisi SMP Negeri 1 tersebut, di Gedung DPRD.
“Terimakasih Pimpinan dan para anggota Dewan yang terhormat, jadi setelah menyimak, mengikuti, rangkaian acara pada pagi hari ini, Pemerintah Kota Pematang Siantar siap melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan termasuk masukan-masukan pada RDP hari ini, dan selanjutnya akan berkoordinasi lagi dengan DPRD. Demikian, Pimpinan. Terima kasih,” kata Susanti.
Ucapan Susanti itu, langsung disambut pimpinan rapat Mangatas Silalahi, dengan merekap kesimpulan lalu menutup rapat tersebut. “Maka kesimpulan kita, sementara stop dulu, hentikan dulu pembangunan di GOR, menunggu penyempurnaan dokumen-dokumen yang diperlukan. Untuk itu, saya kira jelas tadi yang disampaikan kawan-kawan Komisi apa-apa saja yang harus dilengkapi. Setuju, ya,” ujar Mangatas yang disambut koor setuju dari peserta rapat.
Sebelumnya, dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu, DPRD memintai penjelasan Pemko atas berbagai hal. Seperti mengapa rekomendasi-rekomendasi DPRD tidak pernah dipedulikan dalam proses perencanaan dan persetujuan pembangunan gedung tersebut. DPRD juga melakukan koreksi atas keabsahan dokumen-dokumen serta mekanisme pembangunan tersebut, lalu mengujinya dengan berbagai aturan yang berlaku.
Salah satu poin perdebatan yang cukup menggelitik dalam rapat ini adalah ketika salah seorang anggota Dewan menyela pejabat bawahan Susanti yang menyebut frasa “pembangunan GOR” saat menjelaskan sejarah mengapa pembangunan gedung tersebut dipihak-ketigakan. Setelah disela, pejabat tersebut lalu mengoreksi kalimatnya menjadi “Pembangunan Mall dan GOR”. Namun tak berhenti di situ, Anggota Dewan tersebut langsung kembali menyela dengan mengkonfrontir apakah yang dimaksud oleh si pejabat itu adalah bahwa pihak ketiga akan membangun dua fisik bangunan yaitu “bangunan Mall”, dan kemudian “bangunan GOR”.
Konfrontasi Anggota Dewan yang seolah memaksa untuk taat terhadap definisi itu, membuat rapat menjadi riuh dan ada juga yang terhenyak. Hingga kemudian, pimpinan rapat meminta pejabat Bagian Hukum Pemko untuk membacakan apa sebenarnya nama dan juga sifat gedung yang akan dibangun tersebut dalam dokumen kontraknya. Dan kemudian disebutkan bahwa dalam dokumen kontrak gedung itu disebut “Gedung Serbaguna”.
Selain itu, ada juga Dewan yang mempertanyakan mengapa dalam spanduk dan publikasi atas acara peletakan batu pertama yang dilakukan Susanti pada Jumat lalu, gedung yang direncanakan dibangun itu dinamai dengan nama “Gedung Merdeka”. Sebab menurut Anggota Dewan tersebut, hal itu merupakan persoalan serius mengingat penamaan gedung milik Pemko harus melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda).
Penamaan, dan juga pemberian judul atas rencana pembangunan yang tidak jelas itu, cukup menggelitik, sebab membuat pembicaraan di rapat Walikota dengan DPRD itu menjadi tidak jelas objeknya. Hingga kemudian rapat tersebut menyepakati agar di dalam rapat itu digunakan kata “GOR” saja, untuk menunjuk rencana bangunan yang sedang mereka bahas tersebut.
Dalam rapat itu pimpinan rapat, Mangatas Silalahi, juga sempat menyebutkan bahwa Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang RTRW Kota Pematang Siantar Tahun 2012-2023 sebagai Perda yang tidak akan mampu dijalankan oleh Pemerintahan Kota Pematang Siantar sepanjang sekolah-sekolah yang ada di Kelurahan Pardomuan (wilayah administratif bangunan tersebut) belum dipindahkan.
Rapat ini digelar terbuka untuk umum dan dipenuhi masyarakat berbagai elemen yang datang untuk menyaksikannya.
Usai menyaksikan rapat tersebut, ada yang berpendapat bahwa situasi ini akan menguji dokter Susanti atas predikatnya sebagai dokter anak yang cukup dikenal. Karena, dari sisi kajian sosial, situasi ini kelak akan berdampak serius pada nasib ribuan pelajar di sekitar gedung itu nantinya, juga generasi selanjutnya, karena di sekitar gedung itu telah sangat lama berdiri tiga buah sekolah yang sudah cukup lama membanggakan kota ini. Ada SD, SMP dan SMA. [nda]




















