Siantar — Dua tahun berturut, 2018 – 2019, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Restribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Siantar tidak mencapai target. Nilai realisasi PAD di kedua tahun anggaran ini juga nyaris sama. Sama-sama hanya Rp 6,8 miliar dari target Rp 8,5 miliar.
Melihat kondisi di lapangan, angka realisasi PAD yang beruntun nilainya sama ini tampak tidak sebangun dengan kondisi titik pengutipan parkir terus bertambah. Pertambahan paling kentara terlihat di depan tempat-tempat usaha baru, terutama kuliner, yang kerap langsung dikuti munculnya tukang kutip parkir di lokasi tersebut.
Amatan itu terlepas bila kita mengesampingkan data BPS yang juga menunjukkan bertambahnya kendaraan di tahun 2019.
Menurut BPS, jumlah kendaraan roda dua di Siantar yang di tahun 2018 hanya 40.741 unit, pada tahun 2019 bertambah menjadi 41.617 unit. Demikian jugaa kendaraan mobil pribadi yang di tahun 2018 berjumlah 7.713 unit, pada 2019 bertambah menjadi 7.758 unit.
Menegai angka Rp 6,8 miliar atau cuma 80% dari target ini seorang sumber di Dishub menuturkan, realisasi Rp 6,8 miliar itu juga tidak bisa serta-merta dilihat sebagai total uang yang akan masuk ke kas daerah. Sebab hampir Rp 5 miliar dari realisasi tersebut adalah digunakan untuk membayar gaji petugas parkir, serta untuk membeli perlengkapan mereka.
“Jadi yang masuk kas daerah ya sekitar satu miliaran. Jadi ini seperti yang terucapkan banyak kalau ditanya, tapi (realitanya) yang masuk (kas daerah) cuma sedikit,” ungkap sumber yang tak ingin namanya diungkap, Kamis (4/6) malam.
Sementara Esron Sinaga Kadishub Kota Siantar yang pernah diwawancarai di tahun 2019 lalu melihat peristiwa tidak tercapainya target PAD sebagai hal yang lumrah. Sebab menurutnya, target itu hanya ibarat impian. [nda]
Baca juga:
Uji Kir Tak Kunjung Rampung, Moslen dan Limin Layak Dievaluasi
Sudah Dilarang Sejak 10 Tahun Lalu, Dishub Siantar Tetap Pasang Marka Belok Kiri Jalan Terus




















