Siantar — Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, di sejumlah titik, kondisinya semakin rusak. Sebagian besar kerusakan disinyalir disebabkan aktifitas bisnis properti perumahan.
Salah satu DAS yang mengalami kerusakan parah yakni yang berada di tepi Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.
Di lokasi ini, sejak Maret lalu, oknum pengusaha secara terang-terangan telah membangun tembok penahan untuk mengkondisikan permukaan tanahnya supaya rata. Dikabarkan, setelah tanah di DAS ini rata dengan hamparan disampingnya, selanjutnya akan dijual dalam bentuk tanah kaplingan.
Tembok penahan ini pertama kali dibangun pada bulan Maret lalu. Namun saat itu tembok langsung roboh tak berapa lama usai dibangun, akibat terjadi longsor. Dan di bulan Oktober ini tembok tersebut terpantau telah kembali dibangun.


Sejumlah masyarakat yang peduli akan kelestarian lingkungan menyesalkan pembiaran pemko terhadap aktifitas pembangunan tembok tersebut. Apalagi aktifitas itu berada di lokasi terbuka yang terpampang secara langsung ke mata publik. Sebab pembangunan itu diyakini melanggar sejumlah aturan khususnya UU nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai, dan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar nomor 1 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Selain di Jalan Sisingamangaraja, kerusakan DAS yang parah juga terpantau terjadi pada DAS Bah Kaitan di desa Sumber Jaya (Simpang Kerang ke dalam), Kecamatan Siantar Martoba. Di lokasi ini DAS Bah Kaitan yang dulunya hijau dan rimbun, kini sudah dibangun juga tembok penahan.
Tembok penahan yang sekarang terbangun di lokasi DAS ini, adalah juga tembok penahan yang beberapa waktu lalu juga sudah pernah hancur karena longsor. Sementara di sekitar lokasi telah berdiri kompleks perumahan dengan jumlah rumah ratusan unit. Yang beberapa diantara rumah tersebut — termasuk satu jalur jalan kompleks — disinyalir dibangun di kawasan DAS.
Meski telah diberapa kali disorot publik, pemko yang kini dibawah kepemimpinan Hefriansyah dan Togar Sitorus belum menunjukkan sikap acuh terhadap persoalan serius ini. Sementara pantauan teranyar isiantar.com, Kamis (24/10) lalu, aktifitas di DAS yang telah rusak ini masih terus berlangsung. Bahkan, seorang pekerja pembangun perumahan terlihat membuang tanah bekas galian langsung ke DAS.

Selain di kedua lokasi ini pembangunan kompleks-kompleks perumahan yang merusak atau bahkan berada langsung di DAS juga terpantau di beberapa lokasi lainnya.
Sementara karena pemko dinilai memilih tutup mata atau belum berani ambil tindakan, maka masyarakat berharap DPRD Pematangsiantar sebagai wakil rakyat yang telah dilantik beberapa waktu lalu untuk membuktikan keberadaannya, dengan segera menyikapi persoalan serius yang berhubungan dengan kelangsungan hidup generasi mendatang ini. [nda]
Baca juga:




















