Siantar — Warga sekitar Jalan Cipto menyurati DPRD Siantar meminta arah arus lalu lintas dikembalikan seperti semula.
Diketahui, sejak tanggal 4 Desember 2019 lalu, arus lalu lintas pada Jalan Cipto — yang sebelumnya dari arah Jalan Diponegoro ke Jalan Vihara — telah diubah menjadi dari Vihara ke Diponegoro yang tujuannya disebut guna mengurai kemacetan.
Namun ternyata perubahan itu memberi dampak kerugian bagi warga sekitar yang umumnya mencari nafkah dengan berdagang di rukonya masing-masing. Para warga pun menyurati DPRD meminta arah arus lalu lintas tersebut dikembalikan seperti semula.
Anggota DPRD Siantar Lulu Carey Gorga Purba yang menerima surat warga ini menyatakan surat itu dibubuhi tandatangan 150 orang warga yang menyampaikan permintaan itu.
“Akibat pengalihan arus lalu lintas ini pengendara juga semakin direpotkan karena terpaksa menempuh rute panjang. Misalnya Jalan Jogyakarta harus dialihkan kembali, karena kalau kita melewati Pajak Horas di Jalan Sutomo, kita harus jauh balik lagi ke Jalan Soa Sio,” ujar Lulu menirukan argumen yang disampaikan warga saat menyampaikan surat itu kepadanya.

Selanjutnya kata Lulu, ia akan menyampaikan surat warga itu kepada Ketua DPRD untuk dapat ditindaklanjuti ke Dinas Perhubungan dan instansi-instansi terkait. [nda]
Baca juga:
Komersialisasi Hari Besar Keagamaan Dianggap Memalukan




















