Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Walikota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Salah Satunya Sabu Seharga Rp 140 Juta

by Redaksi
30/11/2023
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat (ikracht) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Selasa siang (28/11/2023), di halaman Kantor Kejari Pematang Siantar, Jalan Sutomo.

Dalam sambutannya di kegiatan ini Susanti mengatakan, Pemko mengapresiasi kegiatan ini dan berharap pemusnahan barang bukti dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya kejahatan tindak pidana, serta meningkatkan komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras, keseriusan, dan keberhasilan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematang Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang bukti juga dimusnahkan,” kata Susanti.

Susanti kemudian mengajak semua pihak untuk terus bersama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Pemerintah Kota Pematang Siantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum. Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” terangnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar, Jurist Precisely Sitepu, mengatakan bahwa dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan hari itu salah satunya merupakan barang terlarang untuk dikonsumsi maupun diperjualbelikan.

“Sabu-sabu ini harganya Rp1 juta untuk 1 gram. Ini ada 140 gram, jadi totalnya Rp140 juta,” kata Jurist seraya menunjuk tumpukan paket sabu-sabu di atas meja.

Barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan ada yang dipergunakan sebagai sarana tindak pidana kejahatan. Yang kemudian sesuai isi putusan pengadilan, barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan ini wajib dilaksanakan. Salah satunya menuju Pematang Siantar Bebas Narkoba,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Pematang Siantar, Belman Tindaon, melaporkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari itu merupakan barang bukti dari 47 perkara di Kejari Pematang Siantar.

Untuk kasus narkotika ada sebanyak 36 perkara yang terdiri atas 140 gram sabu-sabu dan 3,15 kilogram ganja. Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) ada 4 perkara pencurian, terdiri atas 2 buah gunting, 1 buah tang, dan 1 buah tas sandang.
Sedangkan perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (Katibum) ada 7 perkara, yakni 6 perkara perjudian dan 1 perkara penyedia jasa prostitusi (mucikari) dengan barang bukti handphone, pulpen, serta lembaran kertas berisi angka-angka tebakan judi togel.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Sedangkan barang bukti ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Setelah pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, termasuk oleh Susanti sebagai saksi.

Turut hadir di kegiatan ini Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy SB SIPem, Kapolres Pematang Siantar diwakili Kabag Logistik Kompol M Napitupulu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematang Siantar Irwansyah Syahputra Sitorus SH MH, perwakilan Kanwil Dirjen Pajak Sumut II Rundy Satria Nugraha, Kepala Kantor (Kakan) Pengawasan dan Bea Cukai Kota Pematang Siantar Anju Hamonangan Gultom, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar diwakili Kasi Binadik Edward Situmorang, dan lainnya. [PR/ry]

Tags: BNN SiantarKejari SiantarSiantarMarakNarkoba
ShareTweetPin

Related Posts

Sumut Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

by Redaksi
18/11/2025
0

...

Pemko dan Kajari Siantar Sosialisasi Pencegahan Korupsi ke Pejabat Pengguna Anggaran

by Redaksi
25/08/2025
0

...

Walikota Siantar Sambut Kajari Baru

by Redaksi
24/07/2025
0

...

Judi dan Narkoba, Pemuka Agama kembali Singgung Ranah Yudikatif ke Pjs Walikota Siantar

by Redaksi
12/10/2024
0

...

Kunjungi Para Tokoh Lintas Agama, Pjs Walikota Siantar Dicurhati soal Maraknya Narkoba

by Redaksi
05/10/2024
0

...

Walikota dan Kajari Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama terkait Penanganan Hukum Perdata dan Datun

by Redaksi
27/08/2024
0

...

Gedung Pengadilan Negeri Simalungun.

Gugatan Class Action Sumut Watch Sebesar Rp 10 M Lebih Kepada Direksi PDAM Tirta Lihou Mulai Disidangkan

by Redaksi
13/08/2024
0

...

Pemko Siantar Ikuti Pemusnahanan Barang Bukti yang Telah Inkracht di Kejaksaan

by Redaksi
13/06/2024
0

...

Walikota Siantar Apresiasi Penyelesaian Kasus Penganiayaan lewat Restoratif Justice

by Redaksi
30/05/2024
0

...

Kasi Intelijen Kejari Kota Pematangsiantar, Rendra Yoki Pardede, S.H., M.H, dengan latar gedung Kejari Kota Pematangsiantar.

Permudah Akses, Kejari dan Pemko Pematangsiantar Sinkronisasi Website Layanan Publik

by Redaksi
13/05/2024
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In