Siantar — Sidang Paripurna DPRD Kota Siantar dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap lima Buah Ranperda Kota Pematangsiantar, langsung diskors sekitar lima menit setelah Susanti Dewayani hadir ke Gedung Harungguan.
Begitu sidang dibuka, beberapa anggota DPRD langsung menyampaikan interupsi terkait agenda sidang tersebut.
Diantaranya ialah salah seorang pimpinan DPRD, Mangatas Silalahi, yang melihat tak satupun Pimpinan OPD yang hadir dalam sidang itu.
“Saya minta kepada pimpinan, kepada Plt Walikota, agar ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Mangatas mengusulkan rapat tersebut diskors.
Tak hanya Mangatas, Ronald Tampubolon juga menyampaikan usulan yang sama. Dan akhirnya pimpinan sidang menskors sidang tersebut.

Setelah diskors Susanti tampak langsung bergegas keluar menuju kendaraan dinasnya. Ia tidak sempat melayani permintaan sejumlah wartawan yang hendak melakukan wawancara dengannya. [nda]




















