Siantar — Kepala Dinas PUPR Kota Siantar, Reinward Simanjuntak, mengakui miliaran anggaran yang telah untuk digunakan membangun Stadion Sangnaualuh menjadi mubazir akibat kesalahan skema pembangunannya oleh PUPR.
Pengakuan tersebut disampaikan Reinward kepada Komisi III DPRD dalam rapat tindaklanjut pembahasan LKPJ Walikota TA 2019, Rabu (22/7/2020).
“Saya pastikan bahwa dalam pembangunan Stadion Sangnaualuh sudah terjadi kesalahan tahapan pelaksanaan, kami harus mengakui ini, kami harus menerima apa yang disampaikan Pak Astronout tadi.
Memang harus duluan pagarlah (dibangun), ngapain pula (loket tempat) pembelian tiket duluan dikerjai daripada lapangan,” kata Reinward.
Pengakuan kesalahan pada pihaknya yang menyebabkan anggaran puluhan miliar untuk membangun stadion itu menjadi mubazir, bermula dari koreksi yang dilontarkan Anggota Komisi III, Astronout Nainggolan, atas pembangunan stadion yang kini mangkrak tersebut.
Astronout mengkritik keras PUPR yang ternyata tak punya grand design pembangunan stadion tersebut. Juga ketidakmampuan PUPR menjawab perihal apa yang akan dibangun di tahap selanjutnya atas stadion yang kini mangkrak tersebut.
Dalam kritiknya Astronout berpendapat, seharusnya yang pertama dibangun adalah pagar keliling untuk memastikan kelak semua aset di dalamnya dalam kondisi aman. Untuk sebagai antisipasi terhadap keluhan-keluhan seperti yang belakangan kerap dijadikan dalih mangkraknya PUPR stadion tersebut, yakni pintu yang hilang, jendela yang hancur, dan kondisi-kondisi lain yang seolah ingin menyalahkan masyarakat — yang sulit dibuktikan — atas belum dapatnya stadion itu difungsikan tak perlu terdengar dan menjadi beban psikologis masyarakat.
Konsep bangunan Stadion yang seolah mau dibangun setara standar stadion Divisi I juga turut disindir Astronout. Karena terlihat jelas bahwa hal-hal yang mendasar saja untuk proyek bangunan bahkan tak mampu ditangani para pejabat PUPR.
Semisal kata Astronout, tidak disediakannya tempat parkir yang kompatibel. Ironisnya lagi konstruksi yang sudah terbangun saat ini bahkan disinyalir melanggar aturan garis sempadan jalan — yangmana tugas untuk mengawasi persoalan ini menjadi salah satu tupoksi PUPR.
“Harusnya kita membangun stadion dengan klasifikasi Divisi II baru nanti ditingkatkan lagi jadi divisi I,” kata Reinward.
“Dan itu menjadi acuan bagi kita teman-teman PU, dan tak perlu kita diajari Pak Astronout mengenai itu, malu (kita) mendengar itu, malu mendengar itu, kalian insinyur itu malu, ya,” lanjut Reinward yang baru di awal Januari lalu dilantik menjadi Kadis PUPR menggantikan Jhonson Simanjuntak, ke seluruh pejabat bawahannya yang ikut mendampinginya dalam rapat tersebut.
Lagi-lagi Akui Salah, Selanjutnya Bagaimana?
Pengakuan Reinward soal kesalahan dinasnya yang menyebabkan bangunan seharga Rp20 miliar lebih itu belum bisa difungsikan tapi justru sudah rusak, terdengar relevan dengan kritik dan penjelasan dari komisi III maupun penjelasan Reinward sendiri dari sisi teknis perencanaan bangunan.
Namun ternyata Sekretaris Komisi III, Daud Simanjuntak, yang lebih dulu mengungkap jika bangunan stadion juga sudah melanggar batas sempadan jalan, menilai sekadar pengakuan kesalahan tak lagi cukup atas persoalan tersebut.
Apalagi, katanya, mengingat di rapat-rapat sebelumnya Reinward tercatat sudah beberapa kali mengakui sejumlah kesalahan atas proyek lainnya.
“Sekarang ke depannya bagaimana? Tanggung jawab siapa itu? Karena image (kesan, red) di masyarakat seolah-olah itu disebabkan DPRD seperti mendiamkan ketidak-baikan itu,” tanya Daud.
Menjawab itu Reinward berkata bahwa ada persoalan lain yang turut berkontribusi membuat anggaran untuk stadion tersebut jadi mubazir.
Dari situ Reinward meminta supaya untuk sementara pengelolaan stadion tersebut sepenuhnya diserahkan ke PUPR, dengan dalih bahwa keamanan aset di stadion tersebut akan lebih terjamin di tangan mereka. Sebab kata Reinward saat ini yang mengelola sekaligus menjaga aset di dalam stadion tersebut adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Lalu mengenai soal bahwa bangunan stadion itu telah melanggar garis sempadan jalan, pihaknya kata Reinward akan segera melakukan pengecekan untuk memastian apakah bangunan itu benar-benar telah melanggar garis sempadan, atau tidak. [nda]
Baca juga:
Agar Tak Jadi Legend, Poldasu Diminta Tindak Bandar Togel Berinisial RP




















