Simalungun — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)/Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan DS Cikoko Sondi Raya, secara resmi memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikat halal tersebut diserahkan oleh M Adil Saragih dari Pendamping Halal Reguler, kepada Sandya Jagad selaku Kepala SPPG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya, pada Jumat 9 Januari 2026.
Kepemilikan sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa seluruh proses pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi hingga penyajian makanan MBG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya, telah memenuhi kriteria sistem jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sandya Jagad mengatakan sertifikasi halal ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya penerima manfaat program MBG.
“Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, kami ingin memastikan bahwa makanan yang kami disajikan tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga halal dan layak dikomsumsi oleh seluruh penerima manfaat,” ujarnya.
Keberhasilan memperoleh sertifikat halal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat kualitas layanan SPPG/Dapur MBG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya, serta mendukung keberhasilan program pemerintah dalam peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat.
SPPG/Dapur MBG Yayasan DS Cikoko akan terus berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan dapur, penerapan standar higiene sanitasi, serta pengawasan mutu makanan demi pelayanan yang optimal. (mas)





















