isiantar.com – Proses pembangunan tiga unit gedung pasar tradisional di tiga kecamatan, telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya ketiga pasar ini akan dihibahkan; 2 unit untuk PD PAUS dan 1 unit untuk PD PHJ. Anggaran pembangunan ketiga pasar ini berasal dari kementerian pada 2017 lalu yang dikucurkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pematangsiantar.
Diketahui, kucuran dana sekitar Rp6 miliar itu sempat membuat Disperindag kelabakan. Sebab pemko yang diketahui masih dilanda krisis lahan, tidak punya lahan untuk bisa mempergunakan kucuran dana tersebut. Meski akhirnya, Disperindag berhasil mendapat tiga titik lahan yang merupakan aset PD PAUS dan PD PHJ yang masih terbengkalai.
(Baca juga: Pemko Siantar Hadapi Krisi Lahan)
Atas dasar kepemilikan lahan tersebut, maka nantinya, pengelolaan pasar-pasar yang telah selesai dibangun itu akan dihibahkan kepada kedua perusahaan daerah tersebut.
“Kemarinkan yang menyiapkan lahannya itu PD PAUS dua (unit), yang satu (unit lagi) PD Pasar (PHJ), jadi siapa yang menyiapkan lahan dia akan mengelola,” ungkap Jadimpan Pasaribu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, yang sebelumnya bernama Disperindag.
Ketiga pasar tradisional yang telah selesai dibangun itu salah satunya terletak di atas lahan eks-pasar-tradisonal di Tojai Kecamatan Sitalasari yang merupakan aset PD Pasar Horas Jaya. Dua lainnya, yang merupakan lahan milik PD PAUS, berlokasi di Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma dan berlokasi di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Martoba.

Lebih lanjut disampaikan Jadimpan, meski belum bisa memastikan kapan proses serah terima dilakukan, namun yang menentukan siapa yang akan menjadi pedagang di pasar-pasar itu nantinya adalah domain dari kebijakan manajemen kedua perusahaan daerah tersebut — yang tetap harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. [nda/ry]




















