Siantar — Ketua DPD Perlindungan Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Siantar, Nobel Marpaung, menolak jika pengaduan mereka yang meminta DPRD untuk memanggil salah satu direksi PDPHJ untuk diminta pertanggung-jawabannya atas peristiwa-peristiwa kemalingan yang sering terjadi di Pasar Horas disebut sebagai tindakan subjektif dan reaksioner.
Bantahan itu disampaikan Nobel sebagai jawaban atas pernyataan organisasi Front Rakyat Siantar untuk Pemerintahan Bersih (FRAKSI) di media, yang menyebut pengaduan mereka itu terkesan demikian.
Nobel mengatakan, pengaduan mereka yang langsung menunjuk Direktur SDM untuk dipanggil DPRD disebabkan pejabat tersebutlah yang membidangi persoalan itu. Tak hanya itu, alasan selanjutnya karena selama ini P4B telah melakukan komunikasi secara intens dengan Direktur SDM baik menemui langsung maupun lewat surat resmi, tentang persoalan kemalingan tersebut.
“Jadi bukan ujug-ujug, sudah kita temui beberapa kali, kami sampaikan secara verbal, tahun lalu juga waktu masih Pak Malau (pejabat bagian Trantib sebelumnya) di situ sudah kita sampaikan, surat juga sudah berapa kali kita sampaikan. Mintalah sama mereka (suratnya) ada itu, tapi tidak ada respon, tidak ada solusi,” ungkap Nobel.
Nobel juga membantah jika pengaduan mereka disebut semata-mata karena ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kehilangan dagangannya sebagaimana yang dikesankan FRAKSI dalam pernyataannya. Sebab, kata Nobel, pengaduan merupakan akumulasi kekecewaan atas yang peristiwa serupa yang telah berulangkali menerpa sejumlah pemilik kios.
“Kalau pun PKL, itukan pedagang juga, pedagang kaki lima itu bukan baru-baru sebulan lalu di sini, sudah bertahun-tahun mereka jualan di sini. Kios sudah banyak yang kemalingan, tapi sebagian tidak mau melapor karena sudah jenuh, ada yang hampir stroke, pedagang tidak mau melapor karena sudah bosan, tidak ada solusi,” kata Nobel dan menyebut bahwa selain kios pakaian, toko emas ada juga yang kemalingan.
Disinggung soal logika yang dikemukakan FRAKSI bahwa seyogianya permasalahan itu terlebih dahulu mereka laporkan kepada Direktur Utama yang bernama Bambang Kencono Wahono sebelum pergi mengadu ke lembaga DPRD, Nobel kembali mengatakan bahwa persoalan itu adalah permasalahan yang sudah lama dikomunikasikan dengan intens kepada Direktur SDM selaku yang pejabat membidanginya, jadi bukan persoalan baru yang ujug–ujug alias belum pernah disampaikan. Dicecar, mengapa belum menyampaikannya kepada Dirut Bambang Kencono Wahono, Nobel hanya menjawab ringkas. “Jarang ketemu, siapa yang dapat (ketemu, red) ya (kepada pejabat) itu (dilaporkan),” jawabnya.
Sebelumnya dalam pernyataannya ke media, FRAKSI yang diketuai Ferry Simarmata juga menangkap sinyalemen soal penyebab terlewatnya fase pelaporan ke direktur utama ini. “Kami menduga, apakah permasalahan ini tidak dapat disampaikan kepada Direktur Utama PDPHJ karena yang bersangkutan (Bambang Kencono Wahono) sangat jarang berada di tempat sebagaimana data dan informasi yang kami dapatkan dilapangan?” Beber Fraksi.
Akui Kelola Parkir dan Selalu Terbuka Soal Itu
Selanjutnya Nobel juga mengakui pihaknya mengelola sebagian titik parkir di Pasar Horas sebagaimana yang diungkap FRAKSI dan itu bukan sesuatu yang pernah mereka tutupi. Maka itu kata Nobel, mengait-ngaitkan pengaduan mereka dengan pengelolaan parkir itu adalah tidak tepat.
“Benar, kami ada kelola itu, ada dua titik dan itu petugas parkirnya adalah anggota P4B. Itu (uangnya) disetor kepada PDPHJ. Angka (setoran)nya malah lebih tinggi daripada setoran parkir yang (dikelola pihak) lain. Di situ kita malah sudah membantu keuangan PDPHJ. Kalau untuk kebaikan Pasar Horas ini kenapa tidak rupanya?” Terangnya.
Nobel mengatakan, hak pengelolaan atas dua titik parkir itu mereka peroleh lewat mengikuti prosedur yang dibuat PDPHJ. Salah satu ide pengelolaan parkir itu adalah untuk mendapatkan dana tambahan guna membiayai kegiatan Aksi Bersih yang mereka gelar terhadap lingkungan pasar, yang selama ini masih menggunakan uang pribadi para pengurus dan anggota P4B. [nda]
Baca juga:




















