Siantar — Pemerintah Kota Pematangsiantar telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp 1 Miliar untuk mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga miskin. Dan saat ini, proses pendaftaran untuk memperoleh bantuan tersebut, sedang berlangsung.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi setiap mahasiswa yang ber-KTP Kota Pematangsiantar, yang memenuhi syarat, sekalipun tempat perkuliahannya berada di luar kota.
Adapun syarat “berprestasi” yang dimaksud dalam konteks bantuan ini adalah diukur dari Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diperoleh pada semester sebelumnya, yaitu minimal 3,5.
“Dilihat dari nilai akademik yang di semester sebelumnya. Saat ini kan semester ganjil, nah di semester genapnya dia minimal 3,5,” jelas Kabag Kesra Pemko Siantar, Irwansyah Saragih, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Syukri Hamdani, pada Jumat (25/9/2026) di ruang kerjanya.
Sementara untuk syarat “berasal dari keluarga miskin” dilihat dari Desil keluarga mahasiswa yang bersangkutan. Dimana yang berhak untuk mendapat bantuan ini adalah Desil 1 sampai 4.
Target Penerima 200 Mahasiswa
Total bantuan sebesar Rp 1 miliar ini ditargetkan kepada sebanyak 200 mahasiswa. Dengan asumsi, masing-masing akan memperoleh Rp 5 juta.
Namun, jika nanti jumlah pendaftar yang memenuhi syarat ternyata dibawah 200 mahasiswa, maka dimungkinkan angka Rp 1 miliar tersebut akan dibagikan dengan jumlah penerima. Yang artinya, pendaftar yang memenuhi syarat bisa mendapat lebih besar dari Rp 5 juta.
Tetapi, jika pendaftar yang memenuhi syarat ternyata lebih dari 200 mahasiswa, akan dilakukan penyortiran lanjutan berdasarkan IPK tertinggi, dan juga Desil terendah.
Sejak pendaftaran untuk bantuan ini dibuka sejak pertengahan September, jumlah pendaftar masih sebanyak 80 orang. Sementara pendaftaran akan berakhir pada 30 September 2026. (nda)




















