Siantar — Di bawah kendali kepemimpinan Susanti Dewayani, Pemko Siantar tampak bergerak cepat memberikan bantuan kepada korban kebakaran, sekaligus mencarikan solusi agar korban bisa beraktifitas sebagaimana sebelum kebakaran.
Bantuan kepada korban kebakaran di Gedung IV Pasar Horas telah diserahkan walikota Susanti Dewayani yang diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, pada Selasa malam (24/9/2024), di Ruang Data Pemko Pematangsiantar
Dalam penyerahan bantuan ini, Junaedi menyampaikan bahwa kebakaran Gedung IV Pasar Horas telah ditetapkan sebagai status darurat bencana non alam kebakaran. Dan Pemko, akan memberikan bantuan permodalan sebagai ganti barang-barang yang telah terbakar.
“Mohon maaf jika nilainya tidak cukup berarti jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami bapak ibu sekalian,” kata Junaedi.
Selain itu, Pemko juga memberi bantuan sosial kepada korban maupun yang kepada yang terdampak, yang diharapkan bisa meringankan beban pasca kebakaran.
Data pedagang yang menjadi korban juga sudah ditampilkan di website resmi Pemko Pematangsiantar. Sehingga masyarakat, pedagang, dan juga wartawan, bisa menyampaikan saran atau kritik terkait data yang disajikan. Dan bila ada korban yang merasa dirinya belum terdata, diminta untuk segera melapor dan mendaftarkan dirinya.
“Kami mohon maaf dari Pemko Pematangsiantar, jika besaran bantuan yang diberikan tidak memuaskan. Namun diharapkan bantuan ini menjadi pemulih atas kejadian kebakaran beberapa waktu lalu,” ujar Junaedi.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Agustina Sihombing, memaparkan jumlah pedagang di lantai 1 Gedung 4 yakni sebanyak 221 orang, mendapat bantuan sosial Rp1 juta per orang.
Untuk pedagang di lantai 2 Gedung 4, yang berjumlah 102 orang, memperoleh bantuan sebesar Rp6 juta, dengan rincian bantuan sosial Rp1 juta, dan bantuan modal Rp6 juta. (PR/nda)