Siantar — Rencana Pemko merobohkan Gedung IV untuk kemudian mendirikan lapak darurat bagi para pedagang korban kebakaran, sepertinya akan mengalami kendala. Pasalnya, muncul pernyataan bahwa para pedagang korban kebakaran — yang kini berjualan di badan Jalan Merdeka — akan menolak direlokasi.
Pernyataan itu terlihat dari surat yang diunggah oleh Ketua Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H), Agus Butarbutar, di media sosialnya, pada Selasa 23 September 2025.
Dalam surat yang merupakan dokumen hasil rapat pengurus itu, KP2H berpendapat bahwa tindakan perobohan Gedung IV tersebut (agar) ditunda dulu, dan tidak melakukan pembangunan Pasar Darurat sebelum adanya kepastian pengusulan anggaran biaya pembangunan secara final untuk dibangun secara permanen.
Dimana hal ini sesuai dengan janji Gubernur Sumatera Utara atas nama Bapak Bobby Nasution pada tanggal 15 Juni 2025 yang lalu ketika hadir di Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar, dimana dirinya pernah menyampaikan dihadapan para pedagang dan bersama para insan pers, bahwa rencana anggaran yang akan dipersiapkan senilai 77 Milliar.
Maka agar tidak terjadi 4 kali berpindah tempat dengan situasi tersebut para pedagang aktif di Gedung IV perlu laksanakan pertemuan secara seksama dan menyeluruh, yang tujuannya kita pedagang menunjukan satu suara bahwa penundaan perobohan gedung IV ini benar-benar dikaji secara menyeluruh.
Penelusuran isiantar.com, penolakan-penolakan yang kerap dilakukan KP2H terjadi karena Pemerintah tidak mampu memastikan bahwa perobohan gedung itu akan dilakukan satu rangkaian dengan proses pembangunan kembali gedung secara permanen. KP2H ingin setelah gedung dirobohkan langsung dibangun kembali permanen, selayaknya Pasar Horas sedia kala.
KP2H mengesyaki atau mencurigai bahwa, skema membuat antara perobohan dengan pembangunan kembali sebagai proyek terpisah, adalah skenario untuk nantinya membuat para pedagang di pasar darurat menjadi terlantar, dan lalu Pemko menyerahkan pembangunan kembali Gedung IV tersebut ke investor atau kapitalis. Dan bila itu terjadi, maka nantinya pedagang pasar tradisional yang dulunya ada ditempat itu akan dianak-tirikan, atau bahkan terbuang.
KP2H meyakini bahwa pemerintah sesungguhnya memiliki kecukupan dana untuk langsung membangun kembali Gedung IV tersebut secara permanen. Hanya saja, pemerintah tidak sungguh-sungguh bekerja, atau sama sekali tidak peduli.
Hal itulah yang sepertinya belum bisa diyakinkan oleh pemerintah kepada para pedagang korban kebakaran. (nda)




















