Siantar — Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menjanjikan seluruh pedagang Gedung IV Pasar Horas yang terdampak akibat kebakaran pada September 2024 lalu akan bisa berjualan lagi di dalam kawasan Gedung IV sebelum bulan Desember nanti.
Hal itu disampaikan langsung oleh Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, saat bertemu dalam acara ramah-ramah dengan para pedagang Pasar Horas, di rumah dinas Walikota, Jalan Kapten MH Sitorus, Rabu siang (04/6/2025).
Wesly yang turut didampingi sejumlah pejabat teras Pemko Pematangsiantar menegaskan, Pemko sangat memprioritaskan pembangunan kembali Gedung IV yang terbakar tahun lalu, agar pedagang yang terdampak dapat segera berjualan kembali dengan aman dan nyaman.
Skema kerjanya, kata Wesly, di bulan Juni ini proses administrasi pembongkarannya ditargetkan telah selesai. Lalu di bulan Juli proses pembongkaran Gedung IV dilaksanakan. Dan kemudian langsung dilanjutkan dengan proses pembangunan kios-kios darurat di kompleks gedung yang telah dirobohkan tersebut.
Terkait pembangunan kembali Gedung IV, Wesly juga memastikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution sangat memberikan perhatian.
“Proposal kita sudah sampai di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bulan lalu telah sampai kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Namun di luar itu, kita tetap berupaya,” terang Wesly.
Adapun para pedagang yang ikut dalam pertemuan ramah-tamah dengan walikota ini, diantaranya para pedagang yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Pedagang Pasar Horas mulai DPD Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B) Kota Pematangsiantar, dan Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T).
Mereka mengatakan sangat mengapresiasi walikota atas inisiatif menggelar ramah-tamah ini. Dan menyatakan siap mendukung program Pemko Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wesly Silalahi.
Sebelum menutup pertemuan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pematangsiantar, Zainal Siahaan, memastikan bahwa pembangunan Gedung IV Pasar Horas juga telah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (PR/nda)



















